Cuti Bersama, Jadwal Rapat Paripurna Kedua dalam Masa Persidangan Kedua DPRD Badung Diubah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Suardika saat membacakan pandangan umum fraksi partai Golkar saat Rapat paripurna, Selasa (18/8/2020)

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Jadwal Rapat Paripurna Kedua dalam Masa Persidangan Kedua DPRD Badung berubah.

Hal ini lantaran adanya cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang jatuh pada Jumat (21/8/2020) besok.

Cuti bersama itu pun ditetapkan sesuai dengan Keppres Nomor 17 Tahun 2020.

Terkait dengan jadwal Rapat Paripurna DPRD Badung Kedua dalam Masa Persidangan Kedua DPRD Badung yang ditetapkan pada 7 Agustus 2020, agenda rapat paripurna pun ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2020, tanggal 18 Agustus 2020, tanggal 21 Agustus 2020, dan 26 Agustus 2020. Pertama pada Kamis (13/8/2020) dilaksanakan Rapat Paripurna yang diawali penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Angaran 2020.

Selanjutnya, Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan pada  Selasa (18/8/2020), yakni penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Badung.

Sedianya, Rapat Paripurna kembali digelar pada Jumat (21/8/2020).

Oknum Polisi di Jembrana yang Diduga Lakukan Pungli Akan Pensiun Januari 2021

Update Kasus Covid-19 di Denpasar, 7 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

Niat Cari Kerja, Jihan Justru Ambil Hp Pemilik Warung Saat Membeli Rokok

Namun lantaran ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, sehingga Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terpaksa ditunda.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika, membenarkan adanya perubahan jadwal rapat paripurna.

Ia mengatakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi dijadwalkan pada pada Senin (24/8/2020) depan.

“Berubah jadwalnya karena cuti bersama ini. nanti saya kirimkan jadwalnya,” katanya, Kamis (20/8/2020)

Sementara, rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Angaran 2020, penandatangan nota kesepakatan, yang sedianya dijadwalkan pada Rabu (26/8/2020) dimajukan sehari.

42 Pemangku dan 24 Orang Serati Banten di Kota Denpasar Ikuti Pendidikan & Pelatihan Tingkat Pemula

Sempat Dihentikan Karena Covid-19, Program Dokar Gratis di Denpasar Akan Dilanjutkan 3 Oktober 2020

BREAKING NEWS: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Waduk Muara Nusa Dua, Dekat Pura Candi Narmada

“Jadi, untuk rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan maju sehari yakni pada Selasa (25/8/2020),” ungkap Wardika sembari mengatakan rapat sesuai jadwal.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, juga mengatakan hal yang sama.

Pihaknya mengaku jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Badung libur pada Jumat (21/8/2020) karena cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

“Betul, Keppresnya sudah keluar. Jadi, besok semua pegawai libur,” ujarnya singkat. (*)

 
 
 
 
 

ReplyForward

Berita Terkini