TRIBUN-BALI.COM - Rencana pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan sebesar Rp 600 ribu pada hari ini, Selasa (25/8/2020) harus ditunda.
Lalu apa penyebab BLT untuk karyawan ditunda? Berikut informasi selengkapnya.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bahwa BLT karyawan sebesar Rp 600 ribu terpaksa ditunda lantaran data yang diserahkan BP Jamsostek harus divalidasi kembali.
"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list," kata Ida, dikutip dari Kompas dalam artikel "Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda"
Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," tambahnya kemudian.
Kendati BLT karyawan Rp 600 ribu batal cair hari ini, Ida memastikan subsidi gaji tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja tetap cair bulan Agustus 2020.
"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.
Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
"Calom penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta."
"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Alur Pencairan BLT Karyawan
Pemerintah akan mencairkan BLT karyawan dua bulan dengan nominal masing-masing Rp 1,2 juta.
Adapun BLT Karyawan Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kerja.
Saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima BLT karyawan Rp 600.000 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?
Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan"
Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BLT Karyawan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari ini, ini Penyebab dan Jadwal Terbarunya,