TRIBUN-BALI.COM - Pandemi Covid-19 tampaknya belum juga mereda.
Data Pemerintah Provinsi Bali per Jumat (4/9/2020) menunjukkan masih ada sebanyak 985 orang yang berstatus sebagai pasien dalam perawatan Covid-19 (kasus aktif) di Bali.
Mereka tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 196 orang melalui transmisi lokal.
Sehingga, secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali sudah mencapai 5.906 kasus sejak pertama kali dilaporkan.
Angka positif di Bali tersebut masih didominasi oleh kasus yang penularannya melalui transmisi lokal, yakni sebesar 93,19%.
Tak hanya itu, data per Jumat (4/9/2020) tersebut juga menunjukkan adanya penambahan pasien meninggal terkait Covid-19 sebanyak 9 kasus.
Dengan penambahan tersebut, maka secara kumulatif Provinsi Bali telah mencatat pasien meninggal terkait Covid-19 sebanyak 88 kasus (1,49 persen).
Meski demikian, jumlah pasien sembuh juga terus dilaporkan bertambah.
Masih berdasarkan sumber data yang sama, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 81 orang.
Secara kumulatif, jumlah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali menjadi 4.833 orang (81,83 persen).
Seperti diketahui, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pergub tersebut di antaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Adapun besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Ekonomi Bali Merosot
Adanya pandemi Covid-19 telah menyebabkan perekonomian Bali merosot.
Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I tahun 2020 minus sebesar 1,14 persen dan merosot ke angka minus 10,98 persen pada triwulan II tahun 2020.
"Pertumbuhan yang lambat ini disebabkan oleh penurunan tajam pendapatan dari sektor utama Bali yaitu pariwisata," kata Cok Ace saat menjadi salah satu pembicara kunci dalam Internasional Web Seminar bertajuk “Empowering Creative Industry to Rejuvenate the Economy During and After Covid-19 Pandemic” yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud), Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, jumlah wisatawan mancanegara ke Bali telah menurun sejak awal pandemi hingga 99,97 persen pada Mei 2020.
Akibatnya Bali mengalami kerugian sekitar Rp 9,7 triliun setiap bulan dari sektor pariwisata saja.
Kemudian, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, per 25 Mei 2020, sebanyak 71.313 tenaga kerja sektor formal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 2.570 orang kehilangan pekerjaan.
Cok Ace menuturkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan konsumsi dan produksi dan berdampak negatif pada 98 persen pekerja industri kreatif.
"Ini memang sangat disayangkan," kata Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan perekonomian Bali, termasuk sektor industri kreatif.
Dirinya menjelaskan, secara umum Pemprov Bali melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebenarnya telah menyiapkan berbagai program dan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat yang paling terdampak saat pandemi.
Program ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu perlindungan sosial dan perlindungan bisnis.
Dalam perlindungan sosial, program PEN memberikan beberapa bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang paling rentan.
Bantuan tersebut di antaranya berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Langsung, Bantuan Tunai Sosial (BST), Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BST-DD), Program Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan Subsidi Upah.
Dalam Perlindungan Usaha, pemerintah memberikan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jaminan Kredit UMKM, Jaminan Kredit Korporasi, dan Penempatan Tunai Negara pada Bank Umum Mitra sebagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
"Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi kita saat krisis, khususnya di Bali. Namun, program tersebut tidak diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi," jelas Cok Ace.
Indonesia Tambah 3.269 Kasus Positif Covid-19
Secara nasional, kasus positif Covid-19 jugamenunjukkan masih tingginya penularan virus corona di masyarakat.
Berdasarkan data per Jumat (4/9/2020), pemerintah mencatat penambahan 3.269 kasus di Indonesia.
Sehingga total pasien Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 187.537 orang.
Penambahan 3.269 kasus baru itu tersebar di 32 provinsi.
DKI Jakarta mencatat penambahan 880 kasus, disusul Jawa Barat 385 kasus, dan Jawa Timur 350 kasus.
Kemudian, Kalimantan Timur 281 kasus dan Bali 196 kasus.
Kumulatif spesimen Covid-19 yang telah diperiksa pemerintah hingga Jumat kemarin yaitu sebanyak 2.375.133 spesimen.
Berikutnya, data pemerintah juga menunjukkan terdapat penambahan sebanyak 2.126 pasien sembuh.
Sehingga secara kumulatif jumlah pasien sembuh di Indonesia menjadi 134.181 kasus.
Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali dinyatakan negatif virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan melalui metode polymerase chain reaction (PCR).
Sementara itu, pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah 82 orang, sehingga totalnya hingga saat ini menjadi 7.832 orang.
Kasus Covid-19 telah menyebar di 489 kabupaten/kota di 34 provinsi. (*)