TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Berlakunya kembali pembelajaran tatap muka di Kabupaten Gianyar, Bali hingga kini, tampaknya masih belum akan dilakukan.
Bahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Gianyar, menyatakan hal tersebut masih jauh atau belum terpikirkan.
Itu karena selain belum adanya instruksi dari Pemprov Bali, kabupaten Gianyar pun tidak berstatus zona hijau atau kuning covid-19.
Kepala Disdik Gianyar, Wayan Sadra, Kamis (24/9/2020) mengatakan, pihaknya belum berani melakukan langkah pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, di masa pembelajaran via daring saja, kasus covid-19 di Kabupaten Gianyar mengalami lonjakan tinggi, bahkan, Gianyar menduduki peringkat ketiga di Bali terbanyak covid-19, dan peringkat kedua kematian.
“Belajar tatap muka masih jauh. Tetap menunggu komitmen di atas, kalau diperbolehkan kami siap lakukan. Tapi kemungkinan besar untuk saat ini belum bisa, apalagi belum tatap muka saja lonjakan sangat tinggi. Belajar tatap muka itu ada persyaratan, harus zona hijau atau kuning,” ujarnya.
“Selain itu juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terkait protokol, kami di Gianyar tidak ada masalah. Namun untuk zona hijau atau kuning, itu harus kita wujudkan bersaa-sama,” imbuhnya.
Namun demikian Sadra mengaku bersyukur, sebab, selama ini belum ada laporan adanya desakan dari orangtua siswa untuk menerapkan pembelajaran tatap muka.
Meskipun pihaknya telah mensosialisasikan ke pihak sekolah, supaya orangtua melakukan petisi yang disampaikan ke komite jika mereka ingin sekolah tatap muka.
“Sudah kami sosialisasikan, kalau orangtua ingin agar sekolah tatap muka, silahkan rapatkan ke komite, nanti disampaikan ke kami hasilnya. Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya komite siswa yang ingin sekolahnya memberlakukan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.
Pihaknya menduga, orangtua siswa di Gianyar telah terbiasa dengan pembelajaran daring. Terlebih lagi adanya paket data gratis.
Saat ini, pemberian paket data gratis ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dengan besaran kuota 35 GB untuk SD dan SMP.
Semua proses, mulai dari pengumpulan nomer ponsel siswa hingga verifikasi telah selesai, dan tinggal menunggu pengiriman.
“Per September ini Kemendikbud yang berikan kuotanya. Saat ini tingga menunggu proses pengiriman. Semua proses di kami sudah selesai,” tandasnya. (*)