TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga saat ini, Polda Bali belum berhasil mengungkap darimana asal senjata api milik eks Kepala BPN Badung dan Denpasar, Tri Nugraha, yang digunakan bunuh diri di kantor Kejati Bali pada tanggal 31 Agustus 2020 lalu.
Polda Bali juga belum berhasil mengungkap darimana asal dua senjata api dan ratusan peluru aktif yang ditemukan di rumah Tri Nugraha, Jalan Pulau Galang, Padangsambian, Denpasar, Bali.
"Kami kesulitan menelusuri itu, saat ini belum diketahui darimana asal senjata itu, karena kan itu senjata ilegal, jadi sulit untuk mendeteksinya," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Bali melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus gratifikasi penerbitan sertifikat tanah dan TPPU, Tri Nugraha, di Jalan Pulau Galang, Padangsambian, Denpasar Barat.
• BREAKING NEWS - Satu Staf Administrasi Positif Covid-19, Gedung Rektorat UHN IGB Sugriwa Ditutup
• Profil Gigi Hadid, yang Baru Melahirkan Anak Pertamanya dengan Zayn Malik, Berikut Perjalanan Karier
• Jokowi : Saya Minta Semua Kementrian Jangan Membuat Program Sendiri-sendiri
Hasilnya Polda Bali menemukan dua senjata api dan puluhan peluru aktif serta sejumlah perlengkapan senjata.
"Kami temukan dua senpi, satu senjata kecil merk North America dan satu senjata api laras panjang seri 652178 yang terpajang di dinding," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali, Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, peralatan senjata dan peluru yang ditemukan di rumah Tri Nugraha yakni:
1 kotak senjata warna hitam merk Alva 520 380, kemudian 1 buah magazine hitam, 2 buah sikat pembersih senjata, 1 tas pinggang senjata berisi peluru aktif, 28 butir peluru tajam, 1 selongsong peluru panjang, 5 butir peluru kaliber 22, kemudian 40 butur peluru kabiler 45 auto, kemudian 3 butir peluru kaliber 9 mili, 20 peluru 9 mili brc, jam tangan, selongsong peluru, dan 4 peluru yang masih aktif
"Dari hasil pemeriksaan, lebih lanjut kami akan menunggu pemeriksaan secara laboratorium terhadap barang bukti senjata api dan proyektilnya," kata Kombes Dodi Rahmawan
Selain peralatan senjata itu, Polda Bali juga menemukan sejumlah dokumen senjata atas nama Tri Nugraha di antaranya,
"1 buku senjata, namun tidak ditemukan senjatanya. Bukunya ada atas nama Tri Nugraha. Kemudian 1 buku senjata warna merah juga atas nama Tri Nugraha tidak ditemukan senjatanya, 1 buku senpi warna hijau, kami cari senjatanya tidak ada," kata Dodi
Dari semua senjata api yang ditemukan di rumah Tri Nugraha, Polda Bali memastikan semuanya tidak berizin alias ilegal.
"Senjata mouser laras panjang dan senjata kecil tadi tidak ada izinnya dan tidak terdaftar kemudian dokumen surat kepemilikan senjata yang kami temukan tadi tidak ada senjatanya. Kami akan melakukan pendalaman," ucap Dodi
Sedangkan senjata yang ditemukan di toilet Kejati, ungkap Dodi, juga tidak berizin alias ilegal.
Terkait hal ini, Polda Bali mengaku bakal melakukan pemeriksaan secara balestik.(*).