Corona di Bali

5 Orang Terjaring Sidak Masker di Jalan Gatot Subroto Jembrana

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidak masker di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Senin (5/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - 30 orang personel gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri menggelar operasi gabungan sidak masker di Jembrana, Bali.

Sidak masker digelar di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Negara, Jembran, Bali.

Kasatpol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengatakan, pihaknya dengan aparat gabungan memang rutin menggelar sidak masker.

Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Abang Karangasem Bagikan Masker dan Bangun Tenpat Cuci Tangan

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Denpasar Ajak Warga Disiplin Terapkan 3M 

Sidak masker ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menegakkan perda Nomor 36 tahun 2020.

Dari operasi yang digelar selama satu jam lima belas menit itu, ditemukan sedikitnya lima pelanggar.

Para pelanggar ini mamakai masker namun tidak sesuai penggunaannya.

Lima orang tersebut melanggar namun tidak dikenai sanksi denda. Sehingga hanya berupa teguran.

Pesan Berantai Sebut Anies Baswedan Positif Covid-19 Dibantah Ahmad Riza Patria, Gubernur Sehat

Donald Trump Terinfeksi Covid-19, Xi Jinping dan Kim Jong Un Sampaikan Salam Meski Kerap Diserang

“Pelanggarannya membawa masker tapi tidak dikenakan atau ditaruh saku. Memakai tapi tidak menutup mulut dan hidung. Jadi hanya kami bina,” ucapnya, Senin (5/10/2020).

Atas pelanggaran ini, ke depannya kata Leo, para pelanggar diminta menaati protokol kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana.

Apabila melanggar lagi, maka akan dikenai sanksi.

(*)

Berita Terkini