Dipukul Mundur, Massa Aksi Bali Tidak Diam Merasa Diperlakukan Represif
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Massa aksi Aliansi Bali Tidak Diam dipukul mundur oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi penolakan Undang-Undang 'Omnibus Law' Cipta Kerja di depan kampus Universitas Udayana (Unud) di Jalan Panglima Besar Sudirman, Denpasar, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Tribun Bali di lokasi, aparat kepolisian menghimbau massa aksi untuk membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing sejak memasuki pukul 18.00 Wita.
Meski mendapat imbauan untuk bubar, massa aksi tetap teguh menyuarakan aspirasinya.
Melihat massa yang tetap teguh menyuarakan aspirasi, kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memukul mundur dengan menembakkan gas air mata.
Massa aksi juga sempat membalas serangan polisi dengan botol minuman dan batu.
Dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam Abror Torik Tanjilla mengatakan, pihaknya merasa mendapatkan perlakuan represif dari aparat kepolisian.
"Kita masih berkumpul di dalam kampus Universitas Udayana karena di depan kampus kita ada aparat semua," kata Abror.
Sejauh ini, Abror mengaku massa aksi masih dalam keadaan aman, meskipun pihaknya masih kekurangan air dan logistik.
"Itu karena kita sama sekali tidak bisa keluar karena ada aparat," tegasnya. (*)