Kronologi Kecelakaan Xenia vs Jazz di Bypass Ngurah Rai Kuta Selatan, Polisi Ungkap Penyebabnya Ini

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan libatkan dua mobil di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Minggu (18/10/2020) dini hari.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara dua mobil  terjadi pada Minggu (18/10/2020) dini hari di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. 

Dua mobil yang terlibat kecelakaan parah di Bypass Ngurah Rai Denpasar-Jimbaran tersebut diketahui berjenis Daihatsu Xenia dan Honda Jazz. 

Dari keterangan kepolisian, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 Wita persis di area jembatan panjang kilometer 27-28. 

Kronologi kecelakaan antara mobil Daihatsu Xenia berplat DK 1011 FS dengan mobil Honda Jazz plat DK 1138 JF diduga karena salah satu pengemudi mobil mengantuk.  

Baca juga: Dua Laka Lantas Terjadi di Wilayah Polresta Denpasar, Mobil Ringsek dan Rusak Parah

Baca juga: Viral Anak Ayam Berkaki Empat dan Berjari 14, Pria di Denpasar Ini Ungkap Kisah Mulanya

Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Pria Bali Ini Miliki Anak Ayam Berkaki 4, Beranus 2 & Berjari 14, Begini Kisahnya

Kecelakaan terjadi saat pengemudi mobil Xenia melaju dari utara ke selatan dan lepas kendali kemudian menabrak pembatas jalan lalu masuk ke jalur berlawanan.

Pengemudi mobil Jazz yang datang dari arah selatan ke utara ketika itu tengah melintas di jalur tersebut kaget dan tidak bisa menghindar.

Kecelakaan terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Minggu (18/10/2020) dini hari. (Istimewa)

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih membenarkan kejadian tersebut.

Namun kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Laporan ada, tapi tidak masuk ditangani alias kedua belah pihak mau damai," ujarnya, Minggu (18/10/2020).

"Untuk dugaan awal, salah satu pengendara mobil dalam kondisi mengantuk," tambah Iptu Tiviasih.

Akibat kejadian tersebut, kedua mobil alami kerusakan parah, mobil Xenia alami kerusakan pada bagian depan, samping dan belakang.

Sedangkan mobil Honda Jazz alami kerusakan para bagian depan akibat terhantam mobil Xenia.

Waspada Berkendara, Korban Tewas Kecelakaan di Denpasar Capai 50 Orang

Korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) masih terus terjadi, ada yang mengalami luka ringan, luka berat hingga menjadi korban jiwa di jalan raya.

Salah satunya yang terjadi di wilayah Denpasar, Bali, dimana korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas semester pertama 2020 mencapai 50 orang.

Seizin Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Kanit Laka Iptu Ni Luh Tiviasih menerangkan, masyarakat masih banyak yang kurang berhati-hati saat berkendara, bahkan beberapa ada yang terpengaruh minuman beralkohol sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kanit Laka Iptu Ni Luh Tiviasih menambahkan, dalam kasus laka lantas di wilayah Polresta Denpasar, pihaknya mencatat selama satu semester sudah menangani korban jiwa sebanyak 50 orang.

"Untuk jumlah kasus kecelakaan selama semester I tahun 2020, dibandingkan tahun sebelumnya memang mengalami peningkatan sebanyak 23 kasus dengan akibat kejadian korban meninggal bertambah satu orang," ujarnya.

"Sedangkan korban luka berat berkurang 69 orang dan luka ringan bertambah 129 orang. Sementara kerugian material berkurang sebesar Rp 86.850.000," lanjut Iptu Tiviasih, Jumat (25/9/2020) sore.

Menurutnya, masyarakat masih banyak yang belum tertib dan kewaspadaan saat berlalu lintas masih belum menjadi tanggung jawab masing-masing pengendara.

Padahal, mencegah terjadinya kecelakaan, lanjutnya, berawal dari masyarakat itu sendiri, sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa bisa diatasi.

Namun faktanya, ia mengatakan masyarakat masih banyak yang mengabaikan aturan yang telah disampaikan pihak kepolisian lalu lintas.

"Kalau dilihat dari perbandingan, pada saat adaptasi kebiasaan baru ini dapat dikatakan kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat saat berlalu lintas masih kurang," jelasnya.

"Mengingat arus lalu lintas pada masa pandemi Covid-19 itu sudah berkurang atau volume kendaraannya tidak seramai saat sebelum pandemi," tambah Iptu Tiviasih.

Sementara itu, Kanit Laka Polresta Denpasar yang juga mantan Kanit Dikyasa Lantas Polres Badung ini, berharap masyarakat tetap berhati-hati dan selalu waspada.

Sehingga ke depannya angka kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar dapat diminimalisir.

"Semoga dengan data yang kami sampaikan, bisa menyadarkan para pengguna jalan dalam berlalu lintas agar selalu lebih tertib lagi," harapnya.

"Bahkan masyarakat juga bisa taat terhadap aturan serta meningkatkan kewaspadaan di jalan. Sehingga tercipta kamseltibcar lantas," tutur Kanit Laka Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih, Jumat (25/9/2020).

(*)

Berita Terkini