Penanganan Covid

Update Covid-19 Bali 6 November 2020: Kasus Positif Bertambah 74, Sembuh 81, Meninggal 3 Orang

Penulis: Noviana Windri
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Jumat (6/11/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif 12.113 bertambah 74 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. 

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 11.107 orang yang artinya bertambah 81 orang.

Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 3 orang.

Diketahui dari Gianyar 1 orang, Klungkung 1 orang, Karangasrm 1 orang.

Data mencatat total meninggal 399 pasien Covid-19.

Pasien dalam perawatan berkurang 10 orang saat ini masih sebanyak 607 orang dirawat.

Sebanyak 399 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 11 orang, Tabanan 34 orang, Badung 45 orang, Denpasar 78 orang, Gianyar 71 orang, Bangli 33 orang, Klungkung 17 orang, Karangasem 51 orang, Buleleng 54 orang, dan WNA 3 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja. 

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja.

Jembrana mengumumkan hari ini pasien positif bertambah 3 orang menjadi 469 orang, sementara pasien sembuh bertambah 9 menjadi 445 orang. 

Tabanan memiliki tambahan 6 pasien positif, pasien positif di Tabanan berjumlah 847 orang, sementara pasien sembuh bertambah 10 orang totalnya 768 orang.

Badung memiliki 19 tambahan kasus positif, sehingga kini totalnya berjumlah 2098 orang, sementara pasien sembuh juga bertambah 18 orang, kini berjumlah 1897 orang. 

Denpasar mendapat tambahan 15 pasien positif yang kini menjadi 3334 orang, dan pasien sembuh 18 orang setelah mendapat tambahan 3112 pasien sembuh.

Gianyar mendapat 15 tambahan pasien positif, totalnya 1540 orang, dan pasien sembuh bertambah 15 menjadi 1338 orang. 

Bangli hari ini penambahan kasus positif bertambah 2 menjadi 842 orang. Begitu juga pasien sembuh bertambah 1 menjadi 801 orang.

Klungkung hari ini pasien positif bertambah 5 menjadi 877 orang, sementara pasien sembuh bertambah 2 menjadi 829 orang.

Karangasem hari ini pasien positif bertambah 4 orang menjadi 936 orang, sementara pasien sembuh bertambah 1 menjadi 847 orang.

Buleleng mengabarkan hari ini mendapat tambahan kasus positif sebanyak 5 orang jumlahnya 1095 orang, sementara pasien sembuh jumlahnya bertambah 6 menjadi 1006 orang.

Kabupaten lainnya pasien positif bertambah 2 menjadi 43 orang, pasien sembuh bertambah 1 menjadi 38 orang.

WNA pasien positif jumlahnya tetap 29 orang, pasien sembuh jumlahnya tetap 26 orang.(*)

Berita Terkini