TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Babak baru kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel diungkap oleh kepolsian.
Dalam keterangannya kepada awak media, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut pemeran sekaligus pembuat video syur mirip Gisel yang beredar luas di platform media sosial.
Melalui hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap dua penyebar video syur berinisial PP dan MN.
"Sekarang masih yang (penyebar) masif. Nanti naik yang menyebarkan pertama sampai yang membuatnya (video)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Namun, kata Yusri, pengembangan itu akan dilakukan secara bertahap setelah pemeriksaan PP dan MN selesai.
"Jadi kalau mau periksa itu pelan-pelan tidak bisa semua ke atas (pembuat video) langsung. (Dari PP dan MN) kita akan tarik ke atas dari mana dia dapat video ini. Oh, ke atas lagi siapa tahu sampai titik puncaknya," kata Yusri.
Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Periksa Saksi Ahli dan Kumpulkan Bukti-bukti
Baca juga: Resmi, PP & NN Ditetapkan Tersangka Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel, Ini Ungkap Polisi
Baca juga: Terungkap Peran 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Kini Incar Tersangka Lain
Sebelumnya, polisi menangkap PP dan MN, dua penyebar video syur mirip GA dengan masif di Twitter.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebar pertama dan pemeran di balik video tersebut.
Sebelumnya, sejumlah video syur mirip artis beredar di media sosial beberapa hari ini.
Beberapa nama artis sempat disebut-sebut sebagai pemeran dalam video tersebut.
Tetapkan Dua Tersangka Penyebar
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya kini telah menetapkan dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel.
Penetapan tersangka penyebar video syur mirip Gisel tersebut setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan tersangka diketahui berinisial PP dan NN ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.
"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya bakal segera memanggil presenter dan penyanyi Gisel terkait Video syur yang mirip dengannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
"Insya Allah (panggil). Ini kan kita harus pelan-pelan dari bawah dulu. Baru ke atas. Jangan dari atas ke bawah," ujarnya kepada awak media.
Yusri mengatakan, sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait dua laporan kasus video syur yang mirip mantan istri Gading Martin itu.
Polisi masih mengklarifikasi pelapor dan saksi serta memeriksa bukti-bukti.
"Termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil, kita klarifikasi. Apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Artis, Polisi Sebut Akan Usut Sampai ke Pembuatnya"