Mensos Juliari Jadi Tersangka Korupsi, Hotman Paris Unggah Video Begini: Oh Begitu Caranya Lae!

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris. Hotman Paris mengunggah video Mensos Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi bansos Covid-19.

TRIBUN-BALI.COM - Hotman Paris mengunggah video Mensos Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi bansos Covid-19.

Pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea tampak mengunggah video yang merupakan tayangan YouTube Tribunnews.com di media sosial (medsos) Instagramnya.

Video singkat berjudul Solusi Cegah Korupsi Ala Menteri Sosial Juliari Batubara.

Dalam video tersebut Juliari Batubara memberikan solusi pencegahan korupsi paling baik adalah dengan cara pendekatan humanis.

Tampak Hotman Paris menanggapi video tersebut dengan berbahasa campuran, bahasa Indonesia dan daerah.

Baca juga: Drama 35 Menit Juliari Batubara, Muncul bareng Anggota Polisi

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Dapat Fee Rp 10 Ribu per Paket yang Dibagikan ke Masyarakat

"Oh begitu caranya Lae! Ooohhh I do tahe ?? Oohhhh pintar kamu bah!!!," ujarnya dalam caption-nya.

Tanggapan PDIP

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapannya soal kejadian OTT yang dialami kader PDIP yaitu Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno, dan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Hasto Kristiyanto menyebut partai selalu berpesan kepada para kadernya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Bahkan Hasto Kristiyanto menjelaskan, PDIP selalu menanamkan sikap antikorupsi dalam berbagai kesempatan.

"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Siapapun dilarang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.

Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu wanti-wanti untuk tidak melanggar hukum.

Tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Hasto juga menjelaskan PDIP akan mendukung proses hukum yang berjalan.

Juga mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk berbagai bentuk OTT KPK.

Baca juga: KPK Tetapkan Juliari Batubara Tersangka,Jokowi:Saya Tak Akan Lindungi Siapapun yang Terlibat Korupsi

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Sempat Buron Hingga Deretan Tersangka

Fakta Kasus Suap Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari Batubara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka.

Juliari Batubara diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

Bahkan pria kelahiran 22 Juli 1972 ini sempat buron sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada KPK.

Dikutip dari Tribunnews, berikut fakta-fakta lengkap terkait dugaan kasus suap bansos Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara.

1. Awal Dugaan Kasus

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, kasus ini diawali dengan pengadaan bansos penanganan Covid-19.

Bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Kemudian Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dimana akhirnya disepakati adanya fee tiap paket bansos oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19 Jerat Mensos Juliari Batubara, Terkuak Ada Fee Rp 10 Ribu per Paket

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Dapat Untung Rp 17 Miliar dari Bansos Covid-19 dan Terancam Hukuman Mati

Selanjutnya oleh MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang tiga, di antaranya AIM, HS, dan PT RPI.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar.

Dimana pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Juliari Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar.

Uang fee ini juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari Batubara.

2. Sudah Ada 5 Tersangka

Sebelumnya KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada enam orang, Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, di beberapa tempat di Jakarta.

Adapun keenamnya sebagai berikut.

1) MJS (PPK di Kemensos)

2) WG (Direktur PT TPAU)

3) AIM (Swasta)

4) HS (Swasta)

5) SN (Sekretaris di Kemensos)

6) SJY (Swasta)

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian sebagai berikut.

Sebagai Penerima

1. JPB

2. MJS

3. AW

Sebagai Pemberi

1. AIM

2. HS

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Juliari P Batubara Diduga Dapat Suap Rp 17 Miliar

Baca juga: Sepak Terjang Juliari Batubara: Kader Partai Lulusan Kampus AS hingga Kasus Dugaan Suap Bansos

3. Juliari Batubara Sempat Buron

Juliari Batubara dan AW diketahui tidak terjaring dalam OTT KPK Sabtu dini hari.

KPK sempat meminta keduanya untuk menyerahkan diri.

"KPK mengimbau, kami minta kepada saudara JPB dan saudara AW untuk kooperatif sesegera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahur dikutip dari kanal YouTube KPK.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Juliari Batubara kemudian menyerahkan diri ke KPK Minggu sekitar pukul 02.50 WIB dini hari.

Hal itu usai diirinya ditetapkan tersangka sekira pukul 01.15 WIB.

Juliari Batubara yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa.

Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.

Akan tetapi, sampai menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Wakil Bendahara Umum PDIP itu tetap bergeming.

Ia hanya melambaikan tangannya.

Kini Juliari Batubara tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.

"Iya masih (diperiksa tim penyidik)," kata Ali.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam/Ilham Rian Pratama/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Unggah Video Mensos Juliari yang Kini jadi Tersangka Korupsi: Oh Begitu Caranya Lae!

Berita Terkini