Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga saat ini, di Denpasar terdapat 800-an koperasi yang masih aktif.
Dan dalam situasi pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan program keringanan bunga bagi koperasi simpan pinjam kepada para nasabahnya.
Akan tetapi, tak banyak peminat yang mendaftar program di Denpasar, Bali.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar, I Made Erwin Surya Darma mengatakan, hanya 3 koperasi simpan pinjam yang mendaftar.
Baca juga: 4 Drakor Ini Akan Tayang Perdana di Minggu Ini, Dibintangi Ji Chang Wook hingga Cha Eun Woo
Baca juga: 5 Arti Mimpi Melihat Jembatan, Bersiaplah Menyambut Perubahan Baru dalam Hidup Anda
Baca juga: Ditanya Atta Halilintar, Rizky Billar Keceplosan Ngaku Pasti Nikahi Lesti Kejora
“Hanya 3 koperasi yang daftar, karena persyaratannya susah,” kata Erwin, Kamis (10/12/2020) siang.
Ia mengatakan dengan program ini, nasabah yang melakukan pinjaman ke koperasi yang lolos verifikasi akan mendapat keringanan bunga dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% flat per tahun.
Selain itu, sebanyak 127 koperasi yang ada di Kota Denpasar juga mendapat stimulus atau Bantuan Subsidi Usaha (BSU) dari Provinsi Bali.
Masing-masing koperasi mendapatkan Rp. 10 juta.
“Bantuan ini untuk langkah antisipasi dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dalam keberlangsungan usaha di masa pandemi ini,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, bantuan ini dapat digunakan koperasi yang menerima untuk biaya operasional seperti membayar tagihan listrik air, termasuk membayar nafkah karyawannya.
Koperasi juga diwajibkan memberikan perpanjangan batas waktu pelunasan kredit dan menghindari penarikan tabungan besar-besaran.
“Dengan BSU dari Pemerintah berharap usaha koperasi tetap bergerak, likuiditas keuangan tetap terjaga,” katanya. (*).