TRIBUN-BALI,COM, AMLAPURA - Seorang warga yang diduga pelaku illegal logging diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rendang sekitar Hutan Lindung Munduk di Puragae, Pempatan, Kecamatan Rendang, Sabtu (9/1/2021) malam.
Yakni Komang BD (31), warga Banjar Dinas Puragae, Pemapatn, Kec. Rendang
Kapolsek Reendang, Kompol I Made Sudartawan, mengatakan, penangkapan bermula dari info warga jika ada penebangan pohon sekitar hutan lindung munduk di Puragae.
Mendengar informasi tersebut, petugas kepolisian & Kehutanan RPH Rendang melakukan patroli ke lokasi untuk memastikan saja.
"Sabtu (9/1) sekitar pukul 18.00 wita, tim patroli Polsek Rendang dengan Kehutanan RPH Rendang dipimpin Kasi Pengamanan Perlindungan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, bersama dua orang anggota kehutanan melaksanakan patroli ke hutan,"ungkap Sudartawan, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Seorang Petani di Rendang Karangasem Habisi Nyawanya Dengan Gantung Diri
Saat melakukan patroli, petugas gabungan menemukan 1 unit mobil jenis grandmax warna hitam DK 9730 SL sekitar kawasan hutan lindung munduk mengangkut kayu glondongan.
Sayangnya sang pengemudi sudah tidak di lokasi.
Kemungkinan pengemudi melarikan diri setelah lihat ada petugas.
"Mobil kita temukan dipertengahan jalan. Setelah masuk ke dalam petugas menemukan 1 orang yang dduga pelaku, Komang BD. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolsek Rendang untuk dimintai keterangan,"jelas Sudartawan, mantan Kasat Sabhara Polrees Karangasem dan Kapolsek Selat.
Setelah diintrogasi, orang diduga pelaku pencurian kayu mengaku jika dirinya melakukan pencurian kayu sekitar kawasan hutan lindung.
Sedangkan mobil pengangkut kayu adalah milik bos, yakni Nengah S alias Mangku S.
Selanjutnya kepolisian mengamakan pelaku dan barang bukti ke Polsek Rendang
Perwira asal Kab. Klungkung mengaku, akan mendalami kasus tersebut.
Petugas kepolisian akan terus mlakukan penyelidikan sesuai keterangan dari orang diduga sebagai pelaku.
Kemungkinan bos I Komang BD lari saat melihat petugas gabungan lakukan patroli di sekitar Kawasan Hutan Lindung.
Baca juga: Perangkat Gamelan Sekaa Gong Desa Adat Pempatan Karangasem Raib Digasak Maling
Untuk diketahui, sekitar kawasan hutan lindung munduk sering terjadi pencurian kayu (illegal loging).
Biasanya pelaku beraksi mlam hari, saat gelap.
Tahun sebelumnya petugas dari kepolisian sempat mengamankan orang yang melakukan pencurian.
Proses penangkapan hingga terjadi kejar-kejaran.