Gus Yaqut Sebut Vaksinasi Covid-19 Bagian Menjalankan Ajaran Agama, Ini Fatwa MUI 3 Vaksin Halal

Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas.

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari menjalankan ajaran agama.

Gus Yaqut mengatakan setiap ajaran agama mengharuskan umatnya untuk saling melindungi.

Karena itu vaksinasi yang bertujuan untuk saling melindungi antara masyarakat yang satu dengan yang lain agar tak tertular Covid-19 tentunya juga merupakan bagian dari ajaran agama.

“Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain, dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut,” ujar Gus Yaqut, sebagaimana dikutip dari Kontan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS - Kapolda Bali Rencana Jalani Vaksinasi Covid-19 Saat Launching 14 Januari 2021

Ia menyatakan program vaksinasi Covid-19 merupakan upaya pemerintah melindungi warganya dari penularan Covid-19.

Untuk itu, Gus Yaqut menilai sudah selayaknya masyarakat membantu pemerintah dengan mengikuti program vaksinasi Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Terlebih, vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan, khususnya buatan SInovac, sudah mendaoat fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan lampu hijau dengan mengeluarkan izin edar darurat terhadap vaksin buatan Sinovac.

Adapun BPOM telah merilis tingkat efikasi (keampuhan) vaksin buatan SInovac tersebut yakni sebesar 65,3 persen.

Baca juga: 10 Pejabat di Badung Akan Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Perdana

“Artinya, vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” ujar Gus Yaqut.

Sementara itu program vaksinasi Covid-19 akan dimulai dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Untuk membangun kepercayaan masyarakat, Presiden Jokowi pun akan menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin Covid-19. Jokowi akan disuntik vaksin Covid-19 bersama sejumlah pejabat dan tenag akesehatan.

Vaksinasi tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi tertular Covid-19 sebagai garda terdepan dalam pelayanan terhadap pasien Covid-19.

Baca juga: Hari Ini Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Presiden Jokowi Disuntik Pertama, IDI Bali Sebut Nakes Siap

3 Vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Biofarma Halal

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sience Co.Ltd. China dan PT Bio Farma Persero.

Fatwa itu diterbitkan pada Senin (11/1/2021) menyusul dikeluarkannya emergency use authorization oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari laman resmi MUI, fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yakni yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Baca juga: SMS Pemberitahuan Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Dikirim Mulai Hari Ini

Pada fatwa poin pertama, MUI menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Sementara itu, fatwa poin kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Poin terakhir, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun fatwa ini juga akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.

Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac.

Baca juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Ketua IDI Bali Sebut Dirinya Siap Divaksin, Tapi Usianya Diatas 60 Tahun

Dengan demikian, vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi.

"Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).

Penny mengatakan, izin penggunaan darurat ini diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaskin yang dilakukan di Bandung.

Selain itu, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar Akan Dilakukan 15 Januari 2021, Ini Rencananya 

Berdasarkan analisis terhadap hasil uji klinis, BPOM memastikan bahwa vaksin Covid-19 asal Sinovac aman.

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin corona vax aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang," ujar Penny. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menteri Agama: Vaksinasi Covid-19 Bagian dari Menjalankan Ajaran Agama dan MUI Terbitkan Fatwa, 3 Vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Biofarma Halal.

Berita Terkini