TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Wajib lapor tersebut merupakan buntut dari kasus video syur yang dibuat tahun 2017 kini menjerat keduanya.
Namun setiap keduanya menjalani wajib lapor pada hari yang sama, Gisel dan Nobu selalu hadir di waktu yang berbeda.
Gisel hari ini Senin 18 Januari 2021 baru saja selesai menjalani wajib lapor menjawab pertanyaan mengapa dirinya jarang terlihat bersama Michael Yukinobu alias Nobu?
Menurut Gisel urusan hukum yang ia dan Michael Yukinobu yang kini tengah dijalani, menjadi urusan masing-masing.
Baca juga: Kembali ke Polda Metro Jaya Penuhi Wajib Lapor, Gisel Tebar Senyum Dan Bilang Sehat
Baca juga: Kembali ke Polda Metro Jaya Penuhi Wajib Lapor, Gisel Tebar Senyum Dan Bilang Sehat
"Nggak lah itu urusan masing-masing yaa," kata Gisel mengutip Tribunnews usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Tak sampai 30 menit Gisel menjalani wajib lapor pagi ini.
Ia tiba sebelum jadwal yang ditetapkan yaitu sekira pukul 09.23 WIB.
"Ya ada lah, aku ikut prosedur aja yaaa," ucap Gisel.
"Nggak bawa apa-apa, begitu lah kurang lebih," lanjutnya.
Meski harus setiap Senin dan Kamis paginia menjalani wajib lapor, mantan istri Gading Marten itu tak mengeluh lelah.
"Nggak lah (capek) kan habis ini bisa pulang bisa main sama anak gapapa lah," tuturnya.
Gisel menjalani wajib lapor atas kasusnya ditemani oleh kuasa hukumnya.
Selain itu terlihat ada kekasih Gisel, Wijaya Syahputra di dalam mobil menunggu Gisel jalani wajib lapor.
Selain itu juga Gisel merasa kewajiban ini tidak mempengaruhi pekerjaannya.
"Enggak (berpengaruh) sih. Kurang lebih memang daerahnya di sekitar sini. Jadi memang biasa wara-wiri sekitar sini juga. Jadi masih sangat bisa diatur, bersyukur sekali," ucap pemeran film Cek Toko Sebelah itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel tak ditahan usai dijadikan tersangka karena alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” ujar Yusri.
Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada Selasa, 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Yusri Yunus mengatakan, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dia kedua ponselnya.
Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Gisel Bersyukur Masih Bisa Bertemu Anak"