TRIBUN-BALI.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tak ditahan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur.
Ia mengaku bersyukur masih bisa bertemu anaknya yang diketahui masih berusia 5 tahun.
Ucapan syukur itu disampaikannya seusai memenuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Mantan istri Gading Marten ini kemudian mengaku tidak keberatan dengan wajib lapor yang dibebankan kepadanya.
Baca juga: Hormat pada Rohimah, Eva Belisima Pilih Ceraikan Kiwil
Dia pun tidak masalah harus bolak-balik ke kantor polisi untuk wajib lapor.
"Enggak lah (tidak capek), malah bersyukur masih bisa pulang ketemu anak. Sama sekali enggak apa-apa," ucap Gisel dalam video yang diunggah kanal YouTube Kh Infotainment, Senin (18/1/2021).
Dikatakan Gisel, wajib lapor yang dilakukan dua kali dalam seminggu tidak memengaruhi kegiatannya.
"Enggak sih (tidak memengaruhi kegiatan Gisel) karena kebetulan biasa di daerah sini juga. Jadi masih bisa sangat diatur," ungkapnya.
Baca juga: Jasad Ayah Belum Ditemukan, Mimpi Putri Sulung: Gak ada Yang Nolongin Papa Waktu Jatuh dari Pesawat
Lebih lanjut, Gisel juga bersyukur karena selalu mendapatkan dukungan dari orang-orang di sekitarnya.
Diakuinya, orang-orang disekitarnya selalu sayang padanya, senantiasa mendoakan, memberi dukungan dan mengerti dirinya.
Ditanya tanggapan sang anak mengenai kegiatannya, Gisel mengatakan putri semata wayangnya itu tidak tahu bahwa dirinya harus wajib lapor ke polisi.
Akan tetapi, jika waktunya sudah tepat, Gisel berjanji bakal berbicara dengan anaknya mengenai kasus yang tengah menjeratnya.
"Enggak ngeh (tidak tahu), nanti lah kalau ada masanya, kalau senggang bisa menjelaskan, pasti lah menjelaskan ke anak," kata Gisel.
Gisel Tidak Ditahan karena Dua Hal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan dua alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Gisel.