Kabar Artis

Gisel Tunggu Waktu yang Tepat untuk Ceritakan Kasus Video Syurnya Pada Gempi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

TRIBUN-BALI.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tak ditahan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur.

Ia mengaku bersyukur masih bisa bertemu anaknya yang diketahui masih berusia 5 tahun.

Ucapan syukur itu disampaikannya seusai memenuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).

Mantan istri Gading Marten ini kemudian mengaku tidak keberatan dengan wajib lapor yang dibebankan kepadanya.

Baca juga: Hormat pada Rohimah, Eva Belisima Pilih Ceraikan Kiwil

Dia pun tidak masalah harus bolak-balik ke kantor polisi untuk wajib lapor.

"Enggak lah (tidak capek), malah bersyukur masih bisa pulang ketemu anak. Sama sekali enggak apa-apa," ucap Gisel dalam video yang diunggah kanal YouTube Kh Infotainment, Senin (18/1/2021).

Dikatakan Gisel, wajib lapor yang dilakukan dua kali dalam seminggu tidak memengaruhi kegiatannya.

"Enggak sih (tidak memengaruhi kegiatan Gisel) karena kebetulan biasa di daerah sini juga. Jadi masih bisa sangat diatur," ungkapnya.

Baca juga: Jasad Ayah Belum Ditemukan, Mimpi Putri Sulung: Gak ada Yang Nolongin Papa Waktu Jatuh dari Pesawat

Lebih lanjut, Gisel juga bersyukur karena selalu mendapatkan dukungan dari orang-orang di sekitarnya.

Diakuinya, orang-orang disekitarnya selalu sayang padanya, senantiasa mendoakan, memberi dukungan dan mengerti dirinya.

Ditanya tanggapan sang anak mengenai kegiatannya, Gisel mengatakan putri semata wayangnya itu tidak tahu bahwa dirinya harus wajib lapor ke polisi.

Akan tetapi, jika waktunya sudah tepat, Gisel berjanji bakal berbicara dengan anaknya mengenai kasus yang tengah menjeratnya.

"Enggak ngeh (tidak tahu), nanti lah kalau ada masanya, kalau senggang bisa menjelaskan, pasti lah menjelaskan ke anak," kata Gisel.

Gisel Tidak Ditahan karena Dua Hal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan dua alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Gisel.

Berdasarkan pertimbangan penyidik, Gisel dinilai telah bersikap kooperatif sepanjang menjalani pemeriksaan.

Gisel pun tidak menghilangkan barang bukti, selalu menghadiri panggilan, menjawab semua pertanyaan, dan tidak melarikan diri.

Dengan demikian, mengacu pada Pasal 21 ayat (1) KUHAP, penyidik kemudian memutuskan untuk memulangkan Gisel.

"Berdasarkan pertimbangan dari penyidik, saudari GA (Gisel) kooperatif selama dipanggil juga hadir, dikasih pertanyaan juga jawab semuanya."

"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri dalam video yang diunggah kanal YouTube Esge Entertainment, Minggu (10/1/2021).

Adapun bunyi Pasal 21 ayat (1) KUHAP yaitu:

"Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana."

Selanjutnya, hal yang menjadi pertimbangan penyidik adalah karena Gisel mempunyai anak yang masih berumur 4 tahun.

Yang mana artinya sang anak masih membutuhkan bimbingan dari orangtua, khusunya Gisel.

Untuk itu, polisi memutuskan tidak menahan Gisel akan tetapi memberlakukan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

"Berdasarkan kemanusiaan, anak yang bersangkutan ini masih berumur 4 tahun lebih, perlu bimbingan dari orangtua, khusunya ibunya," tutur Yusri.

Yusri menegaskan, meski tidak menahan Gisel, kasus video syur masih tetap berlanjut.

Saat ini pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas-berkas bukti.

Rencana selanjutnya, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan.

"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," kata Yusri.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berstatus Tersangka, Gisel Bersyukur Tidak Ditahan Polisi Sehingga Masih Bisa Bertemu sang Anak

Berita Terkini