Berita Badung

WNA Dominasi Pelanggaran Prokes Selama PPKM di Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Kuta Utara saat memberikan imbauan terkait prokes kepada wisatawan di depan Polsek Kuta Utara

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat rutin melaksanakan pemantauan dan sidak protokol kesehatan (Prokes).

Bahkan selama dimulainya PPKM banyak pelanggaran prokes yang masih ditemukan.

Hanya saja pelanggaran prokes kali ini didominasi oleh Warga Negara Asing (WNA).

Dari pelaksanaan PPKM atau pada 11 Januari sampai 17 Januari 2021, terdapat puluhan WNA yang melanggar prokes. 

Namun untuk WNI hanya tercatat dua orang saja yang terjaring melanggar prokes.

Baca juga: Operasi Prokes di Blahbatuh, Masih Ditemukan Warga Tak Paham Memakai Masker

Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Senin, 18 Januari 2021 membenarkan menjaring puluhan warga asing selama penertiban PPKM berlangsung.

Ia mengaku banyak WNA yang tidak menggunakan masker sama sekali saat keluar dari villa tempat dia menginap.

 “Dari catatan kami sejak 11 Januari hingga 17 Januari ada 64 WNA yang terjaring, sebaliknya WNI hanya dua orang,” ujar birokrat asal Denpasar itu.

Menurutnya, mereka yang terjaring selama sidak PPKM sebagian besar tidak menggunakan masker.

Namun ada saja ditemukan tidak menggunakan masker dengan baik, namun tetap dilakukan penindakan tegas dengan memberikan sanksi sosial.

“Yang melanggar prokes, khasnya tidak mengenakan masker dikenakan sanksi denda administrasi, berupa denda sebesar Rp 100 ribu,” katanya.

Lanjut dijelaskan sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku  yakni pergub bali no 46 dan perbup badung no 52 th 2020.

“Mereka yang melanggar dikenakan sanksi denda administrasi, namun jika memakai masker tapi salah hanya dikenakan sanksi sosial, seperti push up atau bersih-bersih,” teganya kembali.

Suryanegara menegaskan saat ini, kondisi pandemi covid-19 di Badung cukup gawat situasinya.

Bahkan pihaknya menginginkan agar semua tetap disiplin mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.

Sehingga tidak ditemukan warga yang melanggar, serta akan berpengaruh pada penekanan penyebaran virus.

“Yang melanggar bila dapat penindakan jangan selalu bilang tidak ada toleransi. Bila boleh dibilang semua Zona Merah karena covid-19 ini cepat menyebar,” tungkasnya. (*)

Baca juga: Harusnya Jalani Karantina, Warga Ini Justru Keluyuran Tak Pakai Masker di Pasar Galiran Klungkung

Berita Terkini