Kabar Artis

Raffi Ahmad Lolos dari Jerat Hukum Prokes, Ini Fakta-fakta yang Bikin Polisi Hentikan Kasusnya

Editor: Kander Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.

Raffi Ahmad Lolos dari Jerat Hukum Prokes, Ini Fakta-fakta yang Bikin Polisi Hentikan Kasusnya

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presenter kondang Raffi Ahmad lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Kepastian itu diperoleh setelah polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan  Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus yang menjerat suami Nagita Slavina itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad dihentikan lantaran polisi tidak mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Sehingga kasus tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan langsung dihentikan pemrosesannya.

"Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Dengan tidak cukupnya alat bukti, alasan yuridis yang tersangkut ke Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan tidak terpenuhi.

"Setelah gelar perkara tidak dipenuhi, termasuk juga peraturan daerah, kementerian kesehatan," ujar Yusri.

Baca juga: Raffi Ahmad Datang Tanpa Diundang, Polisi Tutup Kasus Pesta Selebritas di Rumah Sean Ricardo Gelael

Baca juga: Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Karena Ikut Pesta Tanpa Prokes Usai Divaksin, Ini Isi Tuntutannya

Yusri mengungkapkan, ada sejumlah fakta di balik pesta tanpa masker yang dihadiri Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael di kawasan Mampang pada Rabu 13 Januari 2021 malam pekan lalu.

Fakta-fakta tersebut ditemukan seusai polisi melakukan pemeriksaan di rumah seluas 4 ribu meter persegi milik Sean Ricardo Gelael.

Fakta pertama bahwa tamu yang datang totalnya berjumlah 18 orang.

Yusri mengatakan, seluruh tamu itu datang tanpa adanya undangan dari sang pemilik rumah, Ricardo Gelael.

"Acara itu spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," kata Yusri.

Fakta kedua, bahwa 18 orang yang datang tersebut langsung menjalani pemeriksaan Covid-19. Pemeriksaan meliputi pengukuran suhu tubuh dan tes swab Antigen.

"Juga datang ke sana sudah dilaksanakan protokol kesehatan. Semua bukti-buktinya ada, keterangan saksi semua ada. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan Swab Antigen. Dari 18 orang tersebut semuanya, negatif hasilnya," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini