TikTok Diminta Tutup Akun Anak-anak Setelah Kejadian Tragis Menimpa Gadis Kecil Ini

Editor: DionDBPutra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi TikTok. Aplikasi milik China tersebut diminta segera menutup akun anak-anak setelah kejadian tragis yang menimpa bocah perempuan di Sisilia Italia.

TRIBUN-BALI.COM, ROMA - Aplikasi TikTok milik China diminta segera menutup akun anak-anak setelah kejadian tragis yang menimpa bocah perempuan di Sisilia Italia.

Koran New York Post hari Sabtu 23 Januari 2021 melapokan, tuntutan terrsebut disampaikan pemerintah Italia setelah kematian gadis berusia 10 tahun, yang tidak sengaja bunuh diri dalam acara Blackout Challenge.

Menurut ketentuan, anak-anak berusia di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan aplikasi TikTok yang sekarang sangat digandrungi.

Baca juga: Viral di TikTok Bule Rusia Tak Bisa Pulang ke Negaranya, Sambung Hidup di Bali Rela Jualan Ini

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Homestay Wilayah Denpasar, DFL Sempat Main TikTok

Otoritas Italia meminta aplikasi TikTok memblokir akun pengguna yang tidak diverifikasi hingga 15 Februari 2021.

Namun, menurut laporan media setempat, pemerintah Italia mencatat mudah bagi anak-anak di bawah 13 tahun melewati aturan pendaftaran aplikasi.

Seorang gadis kecil dari Palermo, Sisilia, dinyatakan mati otak medio pekan lalu setelah dia coba berpartisipasi dalam acara yang disebut Blackout Challenge.

Tantangan dalam acara ini meminta peserta mencekik dirinya sendiri sampai mereka pingsan selama beberapa detik.

Menurut kantor berita Italia ANSA. bocah itu mengikat ikat pinggang di lehernya dan secara tidak sengaja mengalami sesak napas,

Gadis malang itu dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit di Palermo Italia pada Kamis 21 Januari 2021.

Jaksa telah membuka penyelidikan atas kematian  yang mengejutkan publik Italia tersebut.

Penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu apakah seseorang mengajak gadis itu mengambil bagian dalam tantangan tersebut.

“Privasi dan keamanan adalah prioritas mutlak untuk TikTok dan kami terus bekerja untuk memperkuat kebijakan kami, proses kami dan teknologi kami untuk melindungi komunitas kami dan pengguna yang lebih muda pada khususnya,” kata juru bicara TikTok di Italia kepada Reuters.

Pakistan Larang TikTok

Pemerintah Pakistan memutuskan melarang aplikasi TikTok karena menganggap kontennya tak senonoh dan amoral.

Menurut otoritas komunikasi Pakistan, larangan diberlakukan setelah mereka menerima keluhan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca juga: Viral di TikTok, Riririri Jika Diterjemahkan Artinya Bikin Merinding

"Keluhan itu menyangkut kontek tidak senonoh dan tak bermoral yang muncul dalam aplikasi berbagi video itu," kata pemerintah lokal.

Sampai Oktober tahun 2020, jumlah pengguna TikTok di Pakistan mencapai 20 juta, menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh ketiga setelah WhatsApp dan Facebook.

Pada Juli 2020, Islamabad sempat mengeluarkan peringatan terakhir kepada aplikasi buatan ByteDance itu karena kontennya dinilai provokatif.

Keputusan untuk melarangnya muncul setelah Perdana Menteri Amir Khan untuk memerhatikan secara detil isu ini.

Seorang pejabat Pakistan menyatakan, PM Khan sudah meminta kepada ofisial bidang telekomunikasi untuk memastikan konten yang jadi permasalahan diblokir.

Seiring dengan menjamurnya pengguna TikTok di seluruh dunia, aplikasi asal China tersebut juga mulai menjadi polemik.

Pemerintah Australia dan AS, misalnya. Mereka ramai-ramai aplikasi itu dianggap masalah keamanan nasional karena diduga berhubungan dengan Beijing.

Pada bulan Juni 2020, India yang notabene pangsa terbesar juga melarang karena pada saat itu, mereka terlibat konflik perbatasan dengan China.

Pakistan mengatakan, siap berdialog dan bakal meninjau ulang larangannya jika aplikasi itu bisa membenahi konten yang dianggap bermasalah.

TikTok mereapons dengan menjelaskan, mereka bersedia untuk mengikuti aturan di negara yang menjadi target pasar mereka.

"Kami berharap bisa mencapai kesimpulan untuk membantu layanan kami," jelas mereka.

Direktur Bolo Bhi Usama Khilji, grup yang mengadvokasi kebebasan internet berujar, larangan itu bertentangan dengan impian pemerintah untuk menapak ke era digital.

Dia menuturkan keputusan pemerintah memblokir TikTok bisa berdampak kepada kreator konten yang berasal dari kota kecil bahkan desa.

"Ini jelas parodi terhadap norma demokrasi dan hak fundamnetal yang sudah dijamin oleh konstitusi," kata Usama Khilji.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul Bocah Tewas demi Konten, TikTok Dituntut Tegas Tutup Akun Anak-anak

Berita Terkini