Travel

Menelusuri Objek Wisata Mangrove Denpasar Bali, Ikon Kota Denpasar Yang Tutup Selama Pandemi

Penulis: Rizal Fanany
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Objek Wisata Mangrove Denpasar Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Objek wisata Hutan Mangrove menjadi ikon kota Denpasar.

Selain sebagai objek wisata, hutan yang dihuni beberapa endemik biota laut dan biawak ini berfungsi sebagai penangkal abrasi laut dan dijadikan tempat penelitian serta kegiatan prewedding yang biasanya dilakukan oleh wisatawan lokal maupun Mancanegara. 

Kini hampir satu tahun fasilitas pada Obyek Wisata Hutan Mangrove yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar Selatan mulai mengalami beberapa penurunan fungsi akibat pandemi. 

Selama pandemi Covid-19 objek wisata hutan mangrove ditutup mulai Bulan Februari 2020 hingga sekarang. 

Dari pantauan Tribun Bali beberapa fasilitas yang terdapat di dalam Obyek Wisata Hutan Mangrove seperti tracking (tempat berjalan) yang terbuat dari kayu ulin serta beberapa tempat istirahat sudah mulai mengalami penurunan fungsi atau rusak. 

Namun untuk membenahi fasilitas yang sudah mulai rusak pada Hutan Mangrove ini cukup sulit karena terdapat beberapa aturan ketika akan menggunakan dana APBD untuk perbaikan fasilitas. 

Sebelumnya tracking (tempat berjalan) tersebut memang dibuat sudah lama yaitu pada tahun 2010 sehingga sangat memungkinkan jika sudah mulai mengalami kerusakan.

Agus Santoso, Polisi Hutan yang ikut menyusuri kawasan ini mengecek seluruh tracking dengan panjang tracking seluas 1,7 km.

Menurutnya untuk memperbaiki tracking yang sudah rusak memerlukan dana yang cukup besar. 

Hingga saat ini beberapa dari masyarakat sekitar masih ada yang mengunjungi objek wisata Hutan Mangrove tersebut.

Suasana Objek Wisata Mangrove Denpasar Bali (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Objek Wisata Mangrove Denpasar Bali (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Objek Wisata Mangrove Denpasar Bali (Tribun Bali/Noviana Windri)
Objek Wisata Mangrove Denpasar Bali (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Agus Santoso, polisi hutan mengecek kerusakan tempat untuk pejalan kaki di kawasan Hutan Mangrove (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Berita Terkini