Berita Gianyar

Tanpa Ujian Nasional, Adi Wirawan : Kelulusan Akan Menjadi Murni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra - Tanpa Ujian Nasional, Adi Wirawan : Kelulusan Akan Menjadi Murni

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kelulusan siswa di Gianyar tanpa ujian nasional (UN) selama pandemi Covid-19, dinilai tidak akan mengurangi kualitas kelulusan siswa.

Hal itu dikarenakan mekanisme kelulusan akan dirangkum dari nilai siswa dari pertama kali masuk ke sekolah.

Sebab, selain siswa dituntut harus memiliki nilai yang baik selama mengikuti pembelajaran, mereka juga harus memiliki budi pekerti yang baik selama mengenyam pendidikan.

Namun dalam hal ini, pihak sekolah harus objektif dalam penilaian siswanya.

Mendikbud Hapus UN, Kadisdikpora Jembrana: Kami Tetap Siap Melaksanakan Sesuai Arahan Kementerian

Menteri Nadiem Hapus UN dan Ujian Kesetaraan, Kelulusan Siswa Ditentukan Oleh Ini

UN 2021 Ditiadakan, Kadisdik Gianyar Minta Para Guru Lakukan Evaluasi Siswa Secara Objektif

Salah seorang orangtua siswa, I Kade Adi Wirawan, yang anaknya bersekolah di SMPN 1 Gianyar menyambut baik Surat Edaran (SE) Kemendikbud terkait ditiadakannya UN.

Sebab, selain untuk menjamin kesehatan siswa, hal tersebut juga membuat penilaian kelulusan lebih murni.

Sebab selama ini, kata dia, selama diterapkan UN, terkait ada siswa yang tidak lulus.

Padahal selama bersekolah, siswa tersebut memiliki nilai akademis yang baik.

Diduga karena tekanan, sehingga saat ujian ia kehilangan konsentrasi.

Selain itu, siswa juga akan memiliki budi pekerti yang baik sampai ia lulus.

"Biasanya kalau sudah kelas 3 atau mau kelulusan, budi pekerti siswa akan menurun, karena dia mengira hal itu tidak mempengaruhi kelulusan. Tapi dengan sistem kelulusan yang direkap dari nilai ujiannya saat semester satu kelas satu, maka kelulusan akan menjadi murni," ujar pria asal Gianyar, Bali tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, sejauh ini pihaknya tak mendengar adanya keluhan tersebut ditiadakannya UN.

Sebab bagaimanapun, semua pihak harus mentaati peraturan pemerintah pusat.

Sebab hal itu demi kebaikan bersama.

Dia juga membenarkan, selama ditiadakan UN ini, kelulusan siswa akan ditentukan dari hasil ujian pertama hingga ujian menjelang kelulusan.

"Sekolah harus mampu memberikan penilaian secara objektif. Secara teknis kami akan lakukan penilaian dengan strategi mengumpulkan nilai dari semester satu, sehingga kelulusan tidak lagi tergantung pada UN," ujarnya.

Mendikbud Hapus UN, Kadisdikpora Jembrana: Kami Tetap Siap Melaksanakan Sesuai Arahan Kementerian

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat edaran tersebut diterbitkan Mendikbud di Jakarta pada 1 Februari 2021.

Atas hal ini, Kepala Disdikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini, sesuai surat edaran tersebut dijelaskan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Sesuai dengan surat edaran dimaksud, bahwa seperti tahun lalu UN tahun ini juga ditiadakan dan tidak menjadi syarat untuk kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Mekanismenya sama seperti tahun lalu,” ucapnya, Kamis 4 Februari 2021.

Wartini mengaku, bahwa untuk siswa di Jembrana, Bali, ini sekitar 3.000 lebih.

Untuk kelulusan sendiri dipastikan akan 100 persen lulus.

Pendek kata dalam proses untuk ketiadaan UN ini pihaknya akan siap melaksanakan arahan dari Kementerian RI.

Sehingga tidak terdapat ketidaksepahaman antara pusat dan daerah.

“Untuk itu kami tetap siap melaksanakan sesuai arahan Kementerian,” bebernya.

(I Made Ardhiangga Ismayana)

Berita Terkini