Berita Bali

Usai Pelantikan, Sertijab Plh dengan Walikota Denpasar Akan Dilaksanakan 1 Maret 2021

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar, Dewa Gede Rai

Laporan Jurnalis Tribun Bali I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Denpasar.

Mereka dilantik di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, bersama lima bupati lainnya.

Setelah dilantik, Jaya Negara-Arya Wibawa bakal melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Denpasar, I Made Toya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, pelaksanaan, pelaksanaan sertijab akan dilaksanakan pada 1 Maret 2021 mendatang.

Baca juga: Selamat Atas Dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020

"Sertijab akan dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang," kata Dewa Rai saat ditemui Tribun Bali di areal Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Jum'at 26 Februari 2021.

Dewa Rai menuturkan, bersamaan dengan itu juga bakal dilakukan sertijab kepada Ketua Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Denpasar.

Usai itu, Jaya Negara-Arya Wibawa bakal mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Di sana walikota bakal menyampaikan pidato pertamanya dihadapan wakil rakyat.

"Jadi pidato di hadapan wakil rakyat, apa program jangka panjang, jangka pendek dan sebagainya," kata Dewa Rai.

Menurutnya, UU memberikan waktu untuk melaksanakan sertijab maksimal selama 14 hari setelah dilantik.

Seperti diketahui, keenam kepala daerah di Bali dilantik hari ini oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Selain walikota dan wakil walikota Denpasar, kepala daerah yang dilantik yakni bupati dan wakil bupati Badung, Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Bangli. (*)

Berita Terkini