Berita Bali

Dapat Hibah Alat Pengolahan Sampah Medis dari Kemenkes, RSUP Sanglah Akan Kelola Sampah Mandiri

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUP Sanglah Denpasar

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Untuk pengolahan sampah medis padat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah bekerjasama dengan pihak ketiga dengan membawa limbah tersebut pada daerah Jawa Timur.

Ketika dikonfirmasi, dr. Ni Luh Dharma Kerti Natih, MHSM, Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSUP Sanglah mengakui RSUP Sanglah hingga saat ini belum mampu mengolah sendiri sampah medis padat yang dihasilkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut dikarenakan incinerator milik RSUP Sanglah tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

"Ini karena incinerator RSUP Sanglah tidak memenuhi dari sisi uji fungsi dan keamanannya.

Baca juga: RSUP Sanglah Denpasar Siapkan 165 Tenaga Kesehatan Untuk Pelayanan Ketika Nyepi

Sehingga tidak memiliki syarat operasional dan sampai saat ini incinerator tidak berfungsi," jelasnya pada, Senin 15 Maret 2021.

Sedangkan alat lainnya, dr.Natih mengakui RSUP Sanglah memang belum memilikinya.

Namun demikian, untuk tahun 2021, RSUP Sanglah mendapatkan hibah alat pengolahan sampah plastik dari Kementerian Kesehatan.

Dengan adanya hibah ini, dr.Natih mengatakan di tahun 2021, RSUP Sanglah bisa melakukan pengolahan sampah secara mandiri.

Sehingga volume sampah yang akan di kirim ke luar Bali bisa dikurangi.

"Jika alat ini dioperasikan, maka akan mampu mengurangi sekitar 30 persen dari sampah pada padat yang dihasilkan oleh Rumah Sakit Sanglah

Sehingga akan bisa menghemat biaya pengiriman sampah," tambahnya.

Selain itu, dengan adanya alat pengolahan sampah plastik ini, RSUP Sanglah dikatakan dr.Natih bisa melakukan pengolahan sampah sendiri.

Khususnya untuk sampah medis yang terbuat dari bahan plastik yang sifatnya steril.

Sehingga sampah tersebut bisa dijual dan bisa di daur ulang kembali.(*)

Berita Terkini