TRIBUN-BALI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah pusat saat ini menyusun tahapan pengadaan CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021.
Direncanakan tahapan pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei-Juni 2021.
Tjahjo pun menjelaskan, terkait pembagian kebutuhan ASN di daerah.
Ia mengatakan, jumlah rencana penetapan di daerah sebanyak 637.243 yang dibagi untuk daerah provinsi dan kabupaten atau kota.
Baca juga: INFO CPNS 2021 dan PPPK, Satu Juta Guru PPPK, 189 Ribu ASN untuk Pemda, Siapkan Dokumennya
"Rinciannya, kebutuhan pegawai di pemerintah provinsi, yang mencakup 23 pemerintah provinsi berjumlah 126.342 formasi.
Jumlah ini dibagi ke dalam 115.393 formasi guru, dan sisanya, 10.949 formasi non guru," kata kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
Sementara, kebutuhan pegawai di pemerintah daerah, yang mencakup 387 Pemkab atau Pemkot berjumlah 510.901 formasi.
Jumlah ini dibagi ke dalam 414.756 formasi guru, dan sisanya 96.145 formasi non guru.
Formasi jabatan-jabatan ASN di daerah, antara lain Guru, Tenaga Kesehatan, Analis Kebijakan, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah, Penyuluh Pertanian, Medik dan Paramedik Veteriner dan Penyuluh Kehutanan serta Penyuluh Sosial, Penggerak Swadaya Masyarakat.
"Kemudian Instruktur, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Arsiparis, Pustakawan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Hukum, Administrator Database Kependudukan, Polisi Pamong Praja,
Analis Kebakaran, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Penyehatan Lingkungan, Teknik Pengairan, Penera, Pengawas Kemetrologian, Penguji Kendaraan Bermotor, Penata Ruang, Surveyor Pemetaan, Pamong Budaya, Pamong Belajar, dan lain-lain," paparnya.
Thajo juga merinci formasi jabatan-jabatan ASN dalam pengadaan ASN tahun ini di tingkat pusat.
Formasi jabatan ASN di pusat antara lain yakni Dosen, Analis Kebijakan, Peneliti, Tenaga Kesehatan, Diplomat, Auditor, Perencana, Pranata Komputer, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan,
Pembimbing Kemasyarakatan, Arsiparis, Penyuluh (KB, Kehutanan, Perikanan, Pertanian, Narkoba, Perpustakaan) dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Baca juga: Tes CPNS 2021, Ketahui Kisi-kisi Materi Soal Ujian CPNS Tahun 2021
"Kemudian Pranata Keuangan, Sandiman, Statistisi, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Surveyor Pemetaan, Pengawas Farmasi dan Makanan, dan lain-lain," katanya.
Artikel lainnya di CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 115.393 Formasi Guru dan 10.949 Formasi Non Guru Dalam Pengadaan CPNS Daerah Tahun 2021,