TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dirlantas Polda Bali yang diwakili, Kasubdit Dakum, Kompol Ni Made Astuti, Rabu 7 April 2021 menemui Bupati, I Nengah Tamba.
Pertemuan yang berlangsung disela-sela kegiatan Pasar Murah yang berlokasi di halaman BPD Bali Cabang Negara terkait dengan Kabupaten Jembrana akan dipasangi ETLE (jaringan Tilang Elektronik).
Kasubdit Dakum, Kompol Ni Made Astuti yang didampingi Kapolres Jembrana, AKBP. I Ketut Gede dihadapan Bupati, I Nengah Tamba mengaku, kalau kedatangannya ke Jembrana dalam rangka sosialisasi terkait dengan rencana untuk membangun jaringan tilang elektronik atau ETLE.
”Di Bali merupakan tahap dua nasional ETLE akan di-launching tanggal 28 April ini. Untuk Kabupaten Jembrana kita masih rencanakan,”ujarnya.
Baca juga: Sisir Blok Napi di Rutan Negara Jembrana Bali, Petugas Gabungan Berhasil Dapatkan Barang Ini
Kata Kompol Astuti, dengan kamera ETLE pelanggaran terhadap pemilik kendaraan akan segera tertangkap oleh kamera itu sendiri.
“Dengan kamera ETLE ini, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD.
Dengan kamera ini akan segera diketahui pelanggaran terhadap kendaraan yang surat-surat kendaraannya dalam keadaan mati.
Jika tertangkap kamera ini langsung dibawa ke kantor Samsat untuk diproses pada saat itu,”ungkapnya.
Sementara Bupati, I Nengah Tamba mengaku, apresiasi dengan wacana Polda Bali untuk melakukan pemasangan ETLE di Kabupaten Jembrana.
“Ini merupakan kepentingan dari sisi kepatuhan dan kepatutan.
Pemilik kendaraan sudah tentu patuh taat dengan kewajibannya.
Ini tentu kita sambut dengan baik rencana dari Polda Bali dalam upaya pemasangan ETLE di Jembrana,”pungkasnya. (adv).