Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Polda Bali megedepankan sisi humanisme dalam upaya penegakan hukum untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. mengatakan, apabila menjumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak sesuai, maka petugas akan menegur secara humanis agar masker yang masih nempel di dagu diperbaiki sehinngga menutupi mulut dan hidung.
"Tidak hanya memberikan imbauan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes juga memberikan edukasi dan membagikan masker jika menemukan masyarakat yang maskernya sudah tidak layak pakai," kata Firman kepada Tribun Bali, Minggu 18 April 2021.
Begitu menemukan tempat yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19, Tim Pemburu Pelanggar Prokes langsung turun, mengecek dan memastikan masyarakat sudah patuhi prokes.
• Sidak Prokes di Pasar Galiran, Satpol PP Klungkung Temukan Masyarakat Kenakan Masker Tak Layak Pakai
• Sempat Berhenti untuk Pakai Masker, Penumpang Motor Tewas Usai Ditabrak dari Belakang di Kuta Badung
Firman selaku Karendal Ops Aman Nusa Agung II-2021 menuturkan, Polda Bali bakal terus bergerak menertibkan masyarakat yang daerahnya masih terdapat peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan bisa diperpanjang masa operasinya.
"Ops Aman Nusa Agung II-2021 dalam rangka penanganan Covid-19 akan berakhir hingga 30 April 2021 ini dan mungkin akan diperpanjang lagi hingga pandemi melandai nanti. Operasi Aman Nusa adalah operasi kepolisian terpusat, sehingga waktu pelaksanaannya ditentukan oleh Mabes Polri," ujarnya.
Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. menjelaskan, apa yang dilakukan Tim Pemburu Pelanggar Prokes adalah untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 menjelang dibukanya pintu pariwisata Bali.
“Jangan sampai wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, seperti Ubud, Sanur dan ITDC Nusa Dua mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19. Ini yang kita antisipasi dengan terus turun ke lapangan mendisiplinkan masyarakat,” tegasnya.
Lantas bagaimana jika daerah tersebut terus menerus masuk zona merah, dan apa dampak bagi pariwisata ? Karo Ops mengungkapkan, rencana dibukanya wisata Bali ditengah masa pandemi tentu sudah dilakukan penilaian berdasarkan atas perkembangan kasus Covid-19, sehingga para wisatawan yang datang ke Bali merasa aman, nyaman dan sehat.
Pemerintah masih terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus Covid-19.
“Bisa saja pemerintah kembali menunda rencana dibukanya wisata Bali, jika ada daerah yang terus menerus kategori zona merah dengan bertambahnya kasus positif Covid-19," kata Firman.
"Jika wisata sudah dibuka dan masih ada daerah di Bali yang berstatus zona merah maka tidak akan dikunjungi wisatawan,” terangnya.
Untuk itu, kehadiran Tim Pemburu Pelanggar Prokes diharapkan bisa memberikan efek deteren.
• Menparekraf Temui Warga Tak Pakai Masker, Saat Sandiaga Jogging Pagi di Green Zone Sanur Bali
• 28 Warga Terjaring Razia Masker di Peguyangan Denpasar, 22 Orang Didenda Masing-masing Rp 100 Ribu
Awalnya daerah itu masuk zona merah, setelah didatangi Tim Pemburu Pelanggar Prokes, status daerah tersebut bisa berubah menjadi zona orange atau hijau.
Output dari kegiatan ini adalah Bali bisa cepat menjadi provinsi dengan status zona hijau.
“Mari patuhi prokes minimal pakai masker agar tidak terpapar Covid-19. Patuh terhadap prokes adalah untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Jangan karena kita lalai, keluarga di rumah yang menuai,” pungkas Kombes Pol. Firman Nainggolan. (*)