TRIBUN-BALI.COM - Seberapa sering Anda cek saldo rekening melalui mesin ATM?
Bersiaplah dengan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 1 Juni 2021 mendatang.
Jika sebelumnya tidak ada pemotongan biaya alias gratis, cek saldo di ATM Link bakal dikenakan biaya.
Sebagai informasi, ATM Link merupakan mesin tarik tunai gabungan dari empat bank BUMN.
ATM ini lahir sebagai produk konsolidasi operasional antar-bank Himbara.
ATM Link atau ATM Himbara yang berwarna merah sebagai ciri khasnya memang sebelumnya gratis untuk semua pengguna kartu debit semua bank BUMN.
Baca juga: Per 1 Juni 2021, Tarik Tunai di ATM Himbara Berbeda atau ATM Link Aja Kena Biaya Rp 5 Ribu
Untuk cek saldo, melalui kebijakan baru ini nantinya akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi.
Selanjutnya untuk tarik tunai, bakal dikenakan biaya Rp 5.000 per transaksi di mesin ATM Link dan ATM Himbara yang berbeda.
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," tulis keterangan di laman resmi BNI, bni.co.id.
Biaya transaksi akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi.
Ciptakan Beban Baru Nasabah di Tengah Pandemi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.
Bank pelat merah ini disebut telah menciptakan beban baru ke nasabahnya di tengah pandemi Covid-19.
"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.
"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasibdan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.