TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - PPKM Darurat dijadwalkan akan berakhir pada Senin 2 Agustus 2021.
Yang menjadi ukuran diperpanjang atau tidaknya ialah penambahan kasus di setiap daerah oleh pemerintah pusat.
Untuk Jembrana, Bali sendiri, diketahui pada Minggu 1 Agustus 2021, ada dua pasien meninggal dan empat orang positif Covid-19.
Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati mengatakan, untuk pasien meninggal dunia sendiri ialah warga Banjar Margasari Ekasari, Kecamatan Melaya.
Baca juga: Wagub Ungkap Hasil Tracing yang Pernah Kontak dengan Pasien Varian Baru Corona di Bali Semua Negatif
Korban berusia 79 tahun, mengalami kondisi Covid 19 berat, Pneumonia, Hipertensi Emergency dan Obesitas.
Pasien pertama meninggal dunia ini datang ke IGD pada 25 Juli 2021 lalu.
Sebelumnya, sejak tiga hari mengalami sesak napas.
Dari swab PCR dengan hasil positif dan dipindah di ruang perawatan pada 30 Juli, dan meninggal pada 31 Juli 2021 dini hari.
“Untuk pasien pertama disemayamkan dengan penanganan jenazah Covid. Begitu juga pasien kedua,” ucapnya, Minggu 1 Agustus 2021.
Sedangkan pasien kedua, sambungnya, yang meninggal dunia ialah warga Buleleng yang dirawat di RSU Negara.
Pasien dirawat sejak 28 Juli 2021 dan mengalami batuk, mual, muntah, demam dan gejala lainnya.
Dan diketahui meninggal dunia pada 31 Juli 2021.
“Untuk sisa pasien saat ini ialah pasien Covid-17 positif 67 orang dan suspect dua orang,” ungkapnya.
Baca juga: Menjelang Berakhirnya PPKM Level 4, RSUD Sanjiwani Gianyar Masih Kewalahan Tangani Pasien Covid-19
dr Eka menambhakan, untuk penambahan kasus sendiri terdata hingga hari ini, Minggu 31 Juli 2021, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak empat orang pasien.
Para pasien itu sendiri sudah dalam perawatan pihaknya.
Sedangkan total untuk pasien Covid-19, untuk positif ada 3.853 pasien.
Pasien sembuh ada 3.060 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 122 pasien. (*).
Kumpulan Artikel Corona di Bali