TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kadernya agar tutup mulut terkait bursa calon presiden dan wakil presiden 2024.
Megawati akan menjatuhkan sanksi kepada partai yang melanggar perintahnya itu.
Instruksi Megawati itu tertuang dalam Instruksi Nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 perihal penegasan komunikasi politik.
Instruksi yang ditandatangani Megawati dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 11 Agustus 2021 itu ditujukan kepada DPP, anggota DPR RI, DPD hingga DPC PDIP se-Indonesia.
Baca juga: Hadir Secara Virtual Peletakan Batu Pertama Proyek Penataan Pura Besakih, Megawati Kenang Masa Kecil
Baca juga: Megawati: Saya Nggak Mau Dipanggil Eyang Putri
Dalam instruksinya, Megawati menghendaki kader-kader PDIP untuk fokus serta bergotong-royong membantu masyarakat, terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
"Ditegaskan kembali kepada seluruh jajaran tiga pilar partai di tingkatannya masing-masing bahwa sebagaimana pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 2019 'Dalam Melaksanakan Kepemimpinannya Ketua Umum bertugas bertanggungjawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden'," demikian petikan penggalan surat yang dikutip Tribunnews.com, Selasa 24 Agustus 2021.
Kemudian pada paragraf kedua ditekankan kembali pesan dari instruksi Megawati tersebut agar seluruh kader tak berbicara pilpres.
Kader PDIP diminta disiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait capres dan cawapres.
Megawati mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada kader partai banteng yang melanggar larangan memberi tanggapan mengenai calon presiden dan calon wakil presiden akan dikenai sanksi.
"Agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin Partai," mengutip penggalan instruksi yang diterima Tribunnews.com.
Dipertegas pula bahwa penentuan calon presiden-calon wakil presiden merupakan tugas, tanggung jawab serta, hak prerogatif ketua umum dan telah diatur dalam AD/ART partai.
Sumber Tribunnews.com di internal PDIP menyebut instruksi tersebut berlaku hingga waktu yang tak ditentukan.
Dengan kata lain, semua kader PDIP dilarang bicara soal capres-cawapres 2024 hingga ada instruksi baru.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, surat instruksi partai kepada kader itu dikeluarkan karena partainya menyadari bahwa masalah kepemimpinan nasional bukan hanya melibatkan keputusan partai, tapi juga harus muncul dari kehendak rakyat serta ada unsur campur tangan Tuhan.
Hasto membenarkan bahwa di surat itu kader PDIP diinstruksikan tak bicara soal capres-cawapres yang akan diusung di pemilu 2024.
"Karena untuk menjadi pemimpin di republik ini betul-betul muncul sebagai kehendak rakyat, ada campur tangan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan mekanisme partai," kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan, usai pertemuan dengan DPP Gerindra, Selasa 24 Agustus 2021.