TRIBUN-BALI.COM - SUDAH CAIR, cek subsidi gaji Rp 1 juta melalui 4 cara berikut ini.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada para pekerja dan buruh pada 2021.
Setiap pekerja atau buruh mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan ini disalurkan untuk dua bulan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta.
BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: CEK 5 Bansos yang Cair di Bulan September 2021, Subsidi Gaji hingga Diskon Listrik
BLT Subsidi Gaji disalurkan ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Cek daftar penerima bantuan subsidi gaji melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Sementara bagi pekerja yang tidak terdaftar, tapi sudah sesuai kriteria dapat berdiskusi dengan pihak perusahaan terkait agar dapat diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Hal ini sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pemerintah telah menetapkan kriteria pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021.
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji selengkapnya.
1. Website BPJS Ketenagakerjaan
• Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
• Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
• Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
• Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
Baca juga: Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ikuti Cara Ini
2. Chat Whatsapp ke 081380070175
• Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175
• Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
• Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
3. Layanan Masyarakat 175
• Menghubungi Call Center nomor telepon 175.
• Menghubungi email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id
• Atau menghubungi DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
• Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.
Baca juga: Lolos Verifikasi BLT Subsidi Gaji Tapi Tidak Masuk Tahap 3 atau 4, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
• Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
4. Kunjungi Website Kemnaker.go.id
• Klik link kemnaker.go.id
• Daftar Akun
• Kemudian login ke akun Anda
• Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
• Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat.
Atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: CEK Online Hasil Validasi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Anda Termasuk yang Lolos?
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
f. Sektor Usaha
Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji
- Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
- Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.
- Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
- Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.
Bagi pekerja/buruh yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Syarat & Tahap Penyalurannya