Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Angkat Bicara Soal Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Temuan-temuan ini Jadi Perhatian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi dan situasi terkini lokasi kejadian ditemukannya jasad ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021).

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Beberapa hari belakangan ini terjadi peningkatan pengamanan di sekitar TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Pengamanan itu diinisiasi oleh Warga dari Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Bentuk pengamanannya melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal mengatakan, ditingkatkannya siskamling kali ini dilakukan pasca Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan.

Baca juga: Pembunuhan Subang, Kapolda Jabar: Mudah-mudahan Dalam Waktu yang Tidak Terlalu Lama Bisa Terungkap

"Dari semenjak kejadian siskamling terus kita pertingkatkan di tiap-tiap RT dan di tiap dusun terutama di lokasi TKP pembunuhan," ucap Indra saat ditemui Tribun di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (30/9/2021).

Bahkan, untuk di lokasi penemuan mayat ibu dan anak tersebut khususnya di Rt 18 Rw 03 warga terus berkeliling secara intensif dari malam hari hingga subuh demi lebih menjaga keamanan di sekitar TKP.

"Warga di RT 18 di mana almarhumah tinggal, warga dua jam sekali melakukan siskamling sampai dengan jam 4 subuh itu yang ada laporan di RT kami," katanya.

Baca juga: DALANG Pembunuhan di Subang Tak Kunjung Terungkap, Begini Perasaan Mengganjal dan Rencana Yoris

Sebelumnya, warga dari Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak.

Kedua mayat yang beridentitas Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut diyakini sebagai korban dari perampasan nyawa.

Polisi Yakin Segera Terungkap

Sementara itu, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu pelaku masih juga belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.

Polisi mulai yakin bisa segera mengungkap kasus jalan cagak subang atau kasus Subang.

Mereka saat ini sedang dalam tahap pendalaman untuk membuktikan fakta dan bukti yang telah diperoleh.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, mereka sebenarnya sudah menemukan beberapa hal yang mencurigakan di lapangan.

Hal-hal mencurigakan itu didapatkan di antaranya dari temuan di CCTV maupun di lapangan.

Hanya, hal tersebut butuh pendalaman untuk memastikan dan mendapatkan pembuktian.

Sudah sebulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu memang belum terungkap.

Namun polisi yakin para pelaku perampasan nyawa pada Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini akan segera terungkap.

Menurut Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, suami Tuti Suhartini, para pelaku terancam hukuman mati.

Hal ini diketahui setelah dalam pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.

Polisi Minta Warga Tak Menduga-duga

Kini Polisi meminta agar publik tetap bersabar menanti polisi mengungkap kasus tersebut.

Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta agar masyarakat tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini di Kabupaten Subang.

Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional.

Mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti.

Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan terencana.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian.

Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.

Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Setiap Malam Rumah Tuti Kini Dipatroli Tiap 2 Jam Sekali, Polisi Yakin Segera Terungkap

Berita Terkini