Berita Denpasar

Peraih Nilai Tertinggi Tak Terpilih, Wali Kota Denpasar Lantik Alit Wiradana Jadi Sekda Denpasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Wali Kota Denpasar kepada Sekretaris Daerah, Ida Bagus Alit Wiradana - Peraih Nilai Tertinggi Tak Terpilih, Wali Kota Denpasar Lantik Alit Wiradana Jadi Sekda Denpasar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara melantik IB Alit Wiradana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, di Gedung Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Kamis 7 Oktober 2021.

Alit Wiradana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar.

Alit merupakan peraih nilai tertinggi kedua dalam seleksi Sekda Denpasar dengan nilai 74,31.

Sementara peraih nilai tertinggi adalah Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dengan nilai akhir 81,98.

Baca juga: MENGENAL Sosok Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana: Pendidikan, Karier, hingga Kekayaan

Tetapi, Eddy Mulya tersingkir oleh Alit Wiradana karena Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menjatuhkan pilihan pada Alit Wiradana.

Ia ditetapkan menjadi Sekda Kota Denpasar sesuai SK Wali Kota Nomor 188.45/1728/HK/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Denpasar.

Sesuai SK tersebut Alit Wiradana akan menadapat tunjangan jabatan Sekda Rp 3.250.000.

Sekda Definitif, IB Alit Wiradana mengatakan pihaknya akan mengerjakan dan melanjutkan apa yang telah dikerjakan pejabat sebelumnya.

“Sekda kan pembantu Wali Kota dalam merumuskan kebijakan-kebijakan apa, membangun spirit Sewaka Dharma dengan Vaisudewa Kutumbakam, membangun kebersamaan,” kata Alit seusai pelantikan.

Pihaknya akan mengkoordinasikan perangkat daerah dalam melakukan pembangunan yang sudah terlaksana sehingga bisa ditingkatkan.

“Sebagai sekretaris Forkompinda, saya juga akan membangun koordinasi dengan Forkompinda. Karena ini merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas pemerintahan,” katanya.

Untuk program prioritas yang akan ia lakukan yakni terkait dengan penanganan Covid-19.

Selain itu, juga terkait dengan pemulihan ekonomi serta pembangunan infrastruktur.

“Sekda juga sebagai ketua tim anggaran pemerintahaa daerah punya tugas dan tanggung jawab nantinya bagaimana merancang pembangunan bersama OPD, termasuk dalam masalah kesehatan, pendidikan, dan pemulihan ekonomi,” katanya.

Untuk diketahui, Alit Wiradana berasal dari Desa Sanur Kaja, Denpasar.

Alit lahir di Palembang, 10 November 1965.

Saat ini pangkat/golongan sebagai pembina utama muda (4c). Terkait jenjang karir selama menjadi ASN, Alit Wiradana pernah menjadi Lurah Sanur, Camat Denpasar Selatan, Camat Denpasar Barat, Kasatpol PP Kota Denpasar, dan terakhir ia menjabat sebagai Kadis PMD Kota Denpasar.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berharap, dengan adanya Sekda yang baru ini akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Pertama kami bersyukur karena bisa melantik Sekda yang baru. Kami bersyukur, walaupun sebelumnya dijabat PJ Sekda, namun sudah berjalan dengan baik. Harapan ke depan, dengan Sekda sekarang, tanggungjawab terkait pelayanan terbaik dengan spirit Sewaka Dharma lebih ditingkatkan dan roda pemerintahan bisa berjalan lebih baik dari yang sudah dilaksanakan,” katanya.

Saat dihubungi I Gusti Ngurah Eddy Mulya terkait dirinya yang tidak terpilih menjadi Sekda, ia memilih irit bicara.

Ia tak mau menanggapi lebih jauh terkait tak terpilihnya dirinya menjadi Sekda.

Jawabannya pun singkat dan mengaku hal itu bukan menjadi ranahnya.

“Ampura, nika tidak ranah tiang (Maaf, itu bukan ranah saya),” kata Eddy Mulya singkat, Kamis.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pemilihan Sekda tersebut merupakan kewenangan Wali Kota.

“Artinya dari tiga nama yang diserahkan Pansel, Wali Kota mempunyai kewenangan untuk memilih dari tiga nama tersebut. Ketiganya layak untuk menjabat Sekda. Tapi masalah nomor satu, dua, atau tiga itu kewenangan Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” kata Dewa Rai.

Ia menyebutkan, dari segi aturan memang tak ada yang dilanggar karena kewenangannya memang ada di Wali Kota.

Baca juga: Dulu Pak Lurah, Kini Alit Wiradana Jabat Sekda Kota Denpasar Meski Nilainya Bukan yang Tertinggi

“Itu sudah melalui tahapan seleksi itu. Dan itu yang terbaik dari sekian pelamar. Selain itu tiga besar tersebut juga sudah mendapat persetujuan KASN dan Gubernur,” katanya.

Dengan dilantiknya Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana maka otomatis bertambah satu jabatan eselon IIB yang lowong di Kota Denpasar.

Hal ini karena Alit Wiradana meninggalkan jabatan sebelumnya yakni Kepala Dinas PMD Kota Denpasar.

Sehingga, sampai saat ini jabatan eselon IIB yang lowong di Kota Denpasar sebanyak 9 jabatan.

“Sampai saat ini, setelah pelantikan Sekda yang baru ini ada 9 jabatan eselon IIB yang lowong di Denpasar,” kata Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Kamis.

Jabatan eselon IIB yang masih kosong yakni Kepala Dinas Pertanian, Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Gede Ambara Putra yang meninggal karena positif Covid-19 pada 25 Desember 2020.

Kedua yakni Inspektorat Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh Ida Bagus Gde Sidharta yang juga meninggal karena Covid-19 tanggal 11 November 2020.

Jabatan ketiga yakni Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Gunawan yang sudah pensiun sejak 1 Januari 2021.

Keempat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Putu Budiasa yang pensiun per 1 Desember 2019.

Kelima, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kompetensi Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat I Gusti Rai Anom Suradi yang pensiun per 1 April 2021.

Keenam, Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya dijabat oleh I Made Mertajaya yang memasuki masa pensiun pertengahan 2021.

Ketujuh, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang sebelumnya dijabat Made Erwin Suryadarma yang pensiun akhir Agustus 2021.

Kedelapan, Kepala Kebudayaan Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat IGN Bagus Mataram yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana aci-aci.

Kesembilan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang dilantik menjadi Sekda Kota Denpasar, per Kamis 7 Oktober 2021.

“Untuk Kadis Kebudayaan karena ada pemberhentian sementara juga disebut lowong, nanti kami menunggu bagaimana proses di pengadilan. Kalau sudah ada putusan baru ditentukan apakah dilelang atau dipulihkan kembali,” katanya.

Terkait lowongnya sembilan jabatan eselon IIB ini, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk melakukan lelang jabatan.

Apalagi dengan banyaknya jabatan yang lowong ini dapat menghambat kinerja Sekda yang baru.

“Karena banyak jabatan yang lowong ini kami akan segera isi, karena kinerja Sekda tanpa jabatan efektif di tempat lain akan terganggu. Mudah-mudahan secepatnya bisa terisi,” katanya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini