Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU Kasus Subang: Ada Keterlibatan Oknum Banpol? Kenapa Polisi Justru Ungkapkan Hal Ini?

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

TRIBUN-BALI.COM - Sosok oknum bantuan polisi (banpol) belakangan menjadi perhatian publik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum terkuak.

Sosok oknum banpol tersebut ramai dibicarakan karena diduga menerobos garis polisi di TKP pembunuhan yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pembicaraan terhadap sosok banpol itu bermula dari pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu yang menyebut dirinya sempat diminta Banpol untuk masuk dan membersihkan bak mandi di TKP.

Saat membersihkan bak kamar mandi itulah, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus tersebut.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.

Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi, saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Pengakuan Danu Soal Banpol

Seperti diketahui, Danu menjadi sorotan publik dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Danu adalah keponakan dari Tuti yang sebelumnya namanya diperbincangkan publik lantaran menerobos garis polisi di TKP serta membersihkan bak mandi.

Beredar kabar jika sidik jari Danu ada di mana-mana di TKP ditemukannya jasad Tuti dan Amalia).

Ini karena sehari setelah kejadian atau tanggal 19 Agustus 2021, Danu dibawa masuk ke TKP menerobos garis polisi.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Ibu Danu Bungkam Usai Pemeriksaan, Yosef Tiba-tiba Batal Dipanggil, Kenapa?

Kamis (4/11/2021) kemarin, Tribunjabar berkesempatan mewawancarai Danu secara langsung.

Danu pun mengungkap kronologi ia menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Ia mengatakan, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangkat ke depan TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.

Danu datang ke TKP karena disuruh oleh keluarga korban untuk menjaganya.

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). (Tribun Jabar)

"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribun Jabar.

Di TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP.

Namun, saat itu ia melihat seseorang berdiam diri di TKP.

Tanpa pikir panjang ia pun mendatangi orang tersebut.

"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.

Setelah mendatangi orang tersebut, Danu mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian.

Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci rumah," katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan outopsi ulang.

Yosef Kembali Diperiksa

Sementara itu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, diagendakan akan kembali dipanggil pihak kepolisian pada Selasa (9/11/2021).

Saksi kunci tersebut yakni Yosef (55). Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Menurut keterangan dari Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef, kliennya kembali mendapatkan undangan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

"Hari ini sekitar jam 1 siang nanti Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang," ucap Fajar melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya, kata dia, seharusnya Yosef dalam agenda pemanggilan dijadwalkan pada Senin (8/11/2021) kemarin.

Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan merubah jadwal pemanggilan.

"Seharusnya kemarin, tapi dibatalkan oleh penyidik, mudah-mudahan untuk hari ini jadi tidak dibatalkan," katanya.

(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/ Dwiky Maulana Vellayati )

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Mengaku Diminta Banpol Bersihkan Bak Mandi di Kasus Subang, Tapi Polisi Sebut Hal Ini dan Yosef Kembali Dipanggil Polisi Soal Kasus Subang, Terkait Banpol dan Danu yang Datang Usai Kejadian?

Berita Terkini