TRIBUN-BALI.COM – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat telah berjalan lebih dari tiga bulan lebih.
Hingga kini, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang belum menemukan titik terang.
Hingga saat ini, polisi tengah mencari bukti-bukti terkait kasus pembunuhan Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Berbagai upaya telah dilakukan penyidik Polres Subang hingga melibatkan Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri.
Mulai dari olah TKP, autopsi ulang, hingga pemeriksaan kepada 55 saksi yang hingga kini masih berlangsung.
Polisi sempat memanggil kembali dua saksi, Yosef dan Danu, untuk menjalani pemeriksaan. Danu kembali menjalani pemeriksaan maraton hingga 5 hari berturut-turut.
Sendangkan, Ibunda Danu juga sempat diperiksa lagi.
Selain itu, Nama oknum Bantuan Polisi (Banpol) mencuat pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tersebut.
Baca juga: KABAR TERBARU Kasus Subang: Saksi Terakhir Dikabarkan Bakal Diperiksa, Para Saksi Saling Curiga?
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Jumat, 19 November 2021 pada artikel berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Nama Oknum Banpol Kembali Mencuat, Kuasa Hukum Danu Terus Desak Polisi Periksa, oknum banpol tersebut diduga diminta juga oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Danu (21) mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut fakta adanya. Diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban perampasan nyawa.
"Oknum Banpol itu Fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id, Jumat, 19 November 2021.
Menurutnya, oknum banpol tersebut tentunya harus diperiksa oleh pihak kepolisian demi apa yang menjadi temuan dari kliennya terang benderang dan agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.
"Jadi klo sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.
Kendati demikian, dirinya menyebut, pihaknya masih terus mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus subang.
"Semua kita serahkan kepada kepolisian yang terpenting sudah kita sampaikan pada saat pemeriksaan Danu kepada penyidik," ujar Taufan.
Danu Sebut Ada Banpol Yang Meminta Masuk ke TKP
Sebelumnya, Danu menyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.
Namun, Danu menyatakan saat itu terdapat dari oknum banpol yang menyuruh dirinya untuk menerobos dari garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.
Pernyataan dari Danu tersebut pun langsung membuat ramai dalam kasus yang dinamakan kasus subang.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Keterangan Yoris Soal Kanit Polres Subang Tak Dimasukkan di BAP, Disengaja?
Ada Pemeriksaan Hari Ini
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Kamis, 18 November 2021 dalam artikel berjudul Kades Mendadak Kabarkan Besok Ada Pemeriksaan Saksi Terakhir Kasus Subang, Tak Bisa Pulang ke Rumah?, Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal menyebut ada pemanggilan saksi terakhir.
Ia juga menyebut pemanggilan terakhir kepada saksi tersebut akan dilaksanakan besok, Jumat 19 November 2021.
Hal tersebut disampaikan Indra lewat Kanal YouTube pribadinya, Indra Zaenal Channel pada Kamis, 18 November 2021.
“Sebenarnya ini, benar atau tidak, saya pun hanya mendapat selentingan informasi,” ujarnya.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Yosef Kesurupan Sebut Amalia, Praktisi Hukum Minta Oknum Banpol Diperiksa
Dalam keterangannya, Indra menyebut informasi tersebut didapatkan dari sumber yang mungkin bisa dipercaya.
“Katanya, besok hari Jumat (hari ini), akan ada pemanggilan lagi para saksi,” ujarnya.
Namun, Indra menambahkan dirinya tak tahu pasti siapa saksi yang akan dipanggil tersebut.
Tapi ia juga berharap informasi pemanggilan kepada saksi itu benar adanya. Indra bahkan mengaku dirinya pun kaget mendapatkan kabar tersebut.
Secara langsung, Indra memang tak menyebutkan apakah saksi tersebut merupakan saksi terakhir yang akan diperiksa.
Selain itu, dari keterangan judul video yang disematkan, Indra juga mempertanyakan apakah saksi tersebut akhirnya tidak bisa pulang ke rumah.
“Kopi Morning, Benarkah? akan ada saksi yang gak akan pulang ke rumahnya?” jelasnya. (*)