Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE! TKP Kasus Pembunuhan Subang Harus Dilindungi, Keluarga Korban atau Warga Perlu Lakukan Ini

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumput liar atau ilalang memenuhi rumah penemuan mayat di Subang - UPDATE! TKP Kasus Pembunuhan Subang Harus Dilindungi, Keluarga Korban atau Warga Perlu Lakukan Ini

TRIBUN-BALI.COM - Kasus Subang disebut-sebut sebagai kasus pembunuhan yang kompleks.

Itulah sebabnya, hingga tiga bulan lebih berlalu, kepolisian tak kunjung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Setidaknya sudah ada 55 orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.

Kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga disebut menjadi pembelajaran bagi banyak orang.

Terutama terkait bagaimana seharusnya memperlakukan Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan saat terjadi kasus pembunuhan?

Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti membeberkan fakta TKP kasus Subang terkontaminasi.

Menurutnya, TKP kasus Subang terkontaminasi karena banyak orang yang masuk ke TKP tanpa diketahui penyidik.

Ia akui hal tersebut membuat tim penyidik kesulitan dan harus lebih gigih saat olah TKP.

Kendati begitu, kinerja tim kepolisian tak diragukan lagi untuk mengumpulkan bukti di TKP.

Ahli Forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. (Instagram)

Pihaknya mengklaim penyidik telah berhasil mengumpulkan bukti dan temuan di TKP kasus Subang tersebut.

Demikian, belajar dari kasus Subang itu yang TKP terkontaminasi, dr Hastry mengingatkan warga pentingnya mengetahui TKP dalam hal kasus apapun, terlebih kasus pembunuhan.

Hal ini seperti yang disampaikan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko di kanal Youtube-nya, dikutip Tribunjabar.id, Minggu (28/11/2021).

Dokter Hastry mengatakan masyarakat harus mengetahui jika ada kejadian suatu tindak pidana terkait berhubungan tubuh jenazah atau korban.

Ia menjelaskan masyarakat juga harus memperhatikan TKP yang harus dilindungi.

“TKP itu minimal dilindungi lah, apa adanya jangan dipindahin jenazahnya, jangan diangkat,” ungkap dr Hastry.

Baca juga: UPDATE TERBARU Kasus Subang: Teka-teki Nasi Goreng dan Sejumlah Kejanggalan, Pelaku Orang Dekat?

Jika terjadi perubahan tersebut, kata dr Hastry maka hal itu akan menjadi kesulitan tim inafis berkaitan dengan olah TKP.

Lantas, jika masyarakat dihadapkan pada kondisi seperti kasus Subang, dr Hastry menjelaskan apa yang semestinya dilakukan warga sekitar.

Ahli forensik itu menegaskan agar warga sekitar menjaga TKP agar tidak ada orang lain masuk kecuali polisi.

Ia pun mengimbau agar warga sekitar memberikan jarak pada TKP, seperti police line.

Dokter Hastry paham jika ada anggota keluarga yang sedih hingga menghampiri TKP.

Namun, di sisi lain hal tersebut juga dapat menyulitkan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi TKP.

Belakangan ini dr Hastry turut menjadi sorotan karena ikut menangani kasus Subang.

Karena hal ini, tak jarang ia dimintai penjelasan oleh masyarakat dan warganet terkait penanganan kasus Subang yang sudah berlangsung 3 bulan tersebut belum terungkap.

Sebagai ahli di bidang forensik, dr Hastry hanya bisa menjelaskan sisi di bidangnya tersebut.

Tak berkewenangan untuk mengungkap kasus Subang secara blak-blakan guna menjaga keprofesionalitasnnya.

Kendati begitu ia mengajak serta mengedukasi masyarakat agar paham TKP jika ada kejadian.

Sebelumnya, ikut terjun menangani kasus Subang, nama dr Hastry ahli forensik Polri tak luput dari sorotan publik.

Tiga bulan kasus Subang belum diungkap, dr Hastry angkat bicara terkait penanganan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

Meski tak secara gamblang, dr Hastry memaparkan sejumlah fakta yang ia temui dalam pemeriksaan kasus Subang.

Ia membeberkan fakta kasus Subang terkait bidang keahliannya pada sisi forensik atau patologi dua jasad korban.

Tentu saja dari hasil forensik tersebut ditemukan waktu kematian korban hingga cara korban meninggal.

Temuan pada pemeriksaan tersebut penting di dunia kepolisian tak hanya mengidentifikasi korban.

Dari hasil forensik tim penyidik menemukan bukti berkaitan dengan tindakan pelaku yang mendukung pemeriksaan yang komprehensif (menyeluruh).

Karena terjun sebagai bagian dari tim yang menangani kasus Subang, dr Hastry turut menjadi sasaran dari pertanyaan publik atas kasus tersebut.

Tak pelak, dr Hastry terjun menangani kasus Subang tak lain juga karena dimintai bantuan publik.

Simak video selengkapnya

Tahapan Pemeriksaan Alat Kasus Subang

Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti juga membeberkan fakta terkait pengungkapan kasus Subang yang berlangsung lama.

Ahli forensik itu memaparkan, bahwa kasus Subang harus melalui tahapan panjang pemeriksaan.

Bahkan diketahui sampai saat ini, sudah ada 55 saksi yang telah diperiksa.

Selain itu, ada hal yang lebih penting terkait barang bukti dan temuan polisi di TKP.

Mulai dari pemeriksaan di laboratorium, DNA hingga sidik jari yang membutuhkan waktu lama.

Dokter Hastry membeberkan tahapan pemeriksaan itu pun penyebab proses pengungkapan kasus Subang berlangsung lama.

Ahli forensik itu membandingkan proses identifikasi kasus lain yang ada data pembanding.

"Kalau proses identifikasi biasa, bencana massal itu bisa cepat karena ada data pembanding,” ujar ahli forensik, dr Hastry, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Denny Darko, (23/11/2021).

Dengan adanya data pembanding itu maka proses identifikasi maka pengungkapan berlangsung cepat.

Ia juga mencontohkan kasus teroris yang juga bisa diproses cepat karena ada data pembanding dari keluarga.

Namun terkait kasus Subang, dr Hastry menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan puluhan DNA yang kemungkinan ada di sekitar TKP.

Setelah DNA terkumpul, tim-nya mulai mencocokkan dengan barang bukti yang didapat.

TKP atau kokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

“Nah kita petakan DNA itu, matching gak dengan DNA yang kita dapat dari barang bukti lain di TKP, nah itu yang proses lama," jelasnya.

Demikian kata dr Hastry itulah proses pemeriksaan yang lama.

Ia menjelaskan untuk proses pemeriksaan DNA dalam darah berlangsung cepat.

Bahkan dalam waktu tiga hari saja sudah dipastikan selesai.

Namun, darah yang berada di benda mati semisal dari baju, maka proses identifikasi berangsur lama.

Ia juga mencontohkan hal lainnya semisal DNA yang ada berasal dari sidik jari, puntung rokok, mobil atau properti lainnya yang berkaitan dengan TKP.

Tak cukup di sana, dr Hastry menjelaskan pemeriksaan tersebut pun dilakukan berulang.

Terlebih pada kasus Subang tersebut, diakui dr Hastry bahwa TKP agak terkontaminasi karena banyak orang yang masuk ke TKP tanpa diketahui penyidik.

Karena hal ini, dr Hastry menjelaskan proses pemeriksaan di TKP kasus Subang barang bukti otentik diambil beberapa kali.

Simak video selengkapnya

(TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Belajar dari Kasus Subang Ahli Forensik Ingatkan Jika Terjadi Kasus Perampasan Nyawa Lakukan Hal ini

Berita Terkini