TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemukan titik terang.
Hingga bulan ke-4 bergulir, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini belum berhasil dipecahkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pencarian barang bukti.
Selain itu, sejumlah saksi pun sudah ada yang dimintai keterangan untuk menguak kasus Subang ini.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa, 7 Desember 2021 dalam artikel berjudul Bulan Ke-4 Kasus Subang: Penjelasan Polda Jabar Soal Pemeriksaan Saksi Kemarin, Tersangka Ketemu?, Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto mengakui ada saksi yang dipanggil kemarin untuk dimintai keterangannya.
Namun, pihaknya masih terus lakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Iya (dipanggil). Kami masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya di Mapolda Jabar, Senin, 6 Desember 2021.
Berdasarkan informasi, saksi yang dipanggil kemarin ialah Muhamad Ramdanu (21) alias Danu.
Danu adalah keponakan korban dan disebut-sebut sebagai saksi kunci kematian ibu dan anak di Jalancagak, Subang ini.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Kondisi Terkini Mimin Pasca Pemeriksaan, Hingga Danu Dites Kesehatan, Ada Apa?
Kegiatan Danu di Hari Kejadian
Danu sempat bertemu dengan keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 17 Agustus, sehari sebelum penemuan mayat di Subang.
Pada siang harinya, kata Danu, ia sempat ke rumah korban menghampiri Amalia Mustika Ratu.
Hal itu karena Danu sempat disuruh Yoris untuk membeli double tip dan meminta uangnya pada Amalia
"Terakhir ketemu tanggal 17. Karena disuruh Yoris membeli double tip jam 11 siang. Gak sempet ngerokok atau makan di sana. Terus ngambil uang ke Amel Rp 100 ribu, terus beli double tip," ungkap Danu, dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Setelah itu, Danu langsung pergi ke Kasomalang, rumah Yoris.