Berita Gianyar

UPDATE: Kapolsek Sukawati Ungkap Luka-luka yang Dialami Korban Penganiayaan dari Nengah Wanta

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nengah Wanta saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa 25 Januari 2022 siang.

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, Kompol I Made Ariawan, Selasa 25 Januari 2022 mengatakan saat ini jenazah Jupriadi telah dibawa ke RSUP Sanglah untuk keperluan autopsi.

Sementara istri pelaku masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Dimana saat ini kondisinya sangat memperihatinkan akibat puluhan luka tusukan menggunakan temutik.

Adapun luka yang dialami korban Jupriadi, di antaranya, mengalami luka bacokan sabit di bagian punggung.

Baca juga: Anak Jupriadi Korban Pembacokan di Sukawati Gianyar Kini Yatim Piatu

Sementara istri pelaku, Ni Kadek Setyawati kabar terakhirnya mencapai 32 kali tusukan.

Dimana luka-luka tusukan tersebut sebagian besar berada di bagian kedua tangan, punggung, perut hingga kaki.

"Korban yang perempuan masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di Jalan Pasekan Nomer 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, yang menyebabkan Jupriadi (36) asal Banyuwangi tewas dibacok menggunakan celurit oleh I Nengah Wanta (36) asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan Klungkung.

Peristiwa nahas tersebut terjadi akibat Wanta cumburu karena istrinya, Kadek Setyawati (29) diduga berselingkuh dengan korban.

Dalam peristiwa tersebut, Setyawati juga mendapatkan sejumlah tusukan tematik.

Namun beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 25 Januari 2022, peristiwa ini berawal pada Senin 24 Januari 2022 malam.

Saat itu pelaku datang ke konter pulsa milik istrinya yang berada di TKP.

Saat baru datang, pelaku duduk di depan konter.

Baca juga: Diduga Selingkuhi Pengusaha Konter, Jupriadi Tewas Dibacok di Gianyar

Tak berselang lama, ia lantas memanggil Jupriadi yang tengah berjualan di sebelah konter milik istri pelaku.

Saat itu, Wanta memanggil korban dengan alasan membahas terkait bisnis jual beli tanah.

Diketahui bahwa saat itu, pelaku sudah memiliki dendam dengan korban Jupriadi karena diduga menyelingkuhi istrinya. (*)

Artikel lainnya di Berita Gianyar

Berita Terkini