Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Satgas COVID-19 di Bali sudah menyiapkan pola kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) berkaitan dengan rencana pembukaan pintu internasional Bali pada 4 Februari 2022 lusa.
Bahkan, dikatakan Putu Jayan, pihak Polri memberikan dukungan salah satunya melalui aplikasi monitoring karantina presisi untuk memantau dan mengawasi PPLN serta memastikan karantina berjalan dengan semestinya.
Hal ini disampaikan Kapolda Bali di sela meninjau pelaksanaan ibadah Imlek di Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa 1 Februari 2022.
"Terkait pembukaan internasional Bali 4 Februari, kita sudah laksanakan rapat koordinasi arahan teknis dari tingkat nasional dibawah arahan Menko Marves RI ke provinsi secara regional. Bahwa pola-pola yang sudah kita laksanakan, kita simulasikan tinggal kita terapkan, salah satunya ada aplikasi karantina presisi," kata Kapolda.
Satgas COVID-19 bakal mewajibkan setiap PPLN mendownload aplikasi monitoring karantina Presisi tersebut sebagai sarana mengendalikan resiko-resiko penyebaran COVID-19.
"Dengan aplikasi itu, misal yang bersangkutan dikarantina di satu hotel, diawasi petugas kita melalui aplikasi tersebut, tidak boleh keluar dalam batas waktu karantina yang ditentukan, dan masuk Bali wajib mendownload aplikasi tersebut," ujarnya.
Apabila PPLN yang dikarantina nekat kabur dari hotel dengan radius tertentu maka muncul notifikasi dan alarm kepada petugas untuk selanjutnya bakal mencari PPLN yang jabur tersebut.
"Aplikasi ini ada notifikasi alarm memberitahu petugas bahwa yang bersangkutan tidak bisa keluar dari areal radius 250 meter. Kemarin sudah disimulasikan di Benoa bagaimana mekanismenya," jelasnya.
Kapolda Bali juga memastikan keamanan aplikasi tersebut dari serangan hacker karena dipantau tim IT profesional dari Mabes Polri.
"Itu aplikasi dari mabes polri dengan pasti sudah dijamin keamanannya," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan sebuah aplikasi Presisi untuk monitoring karantina para wisatawan maupun Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin memastikan serangkaian pengawasan terhadap wisatawan, ABK maupun PPLN yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Benoa.
Orang kini tidak bisa lagi kabur karantina karena Polri kini bisa melacak keberadaan orang yang menjalani karantina melalui aplikasi bernama Aplikasi Karantina Monitoring Presisi itu.
Kapolri juga ingin menjaga bahwa yang melalui Pelabuhan Benoa pun juga dalam kondisi melalui standar SOP terkait dengan proses pemeriksaan protokol kesehatan sebelum masuk ke karantina.
Sebagaimana disampaikan Kapolri usai meninjau kesiapan menyambut kedatangan wisatawan penumpang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Posko Presisi Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Sabtu 15 Januari 2022.
"Dan kita tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat ataupun wisatawan, ABK yang dikarantina dan apabila kabur kemudian dengan aplikasi ini kita bisa segera melakukan pencarian dan membawa kembali masuk," tegas Kapolri
Aplikasi karantina monitoring Presisi merupakan aplikasi yang dirancang untuk membantu memastikan bahwa masyarakat yang melaksanakan karantina itu betul-betul bisa terawasi dengan baik.
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa digunakan untuk berbicara langsung atau live chat.
"Kemudian juga sedang kita lengkapi dengan aplikasi Find People sehingga pada saat masyarakat keluar kita juga bisa melakukan pencarian pengejaran dan kemudian kita berikan syarat khusus sehingga kemudian di handphone orang yang kabur tersebut juga berbunyi," paparnya.
Aplikasi tersebut begitu sudah keluar dari area tertentu akan muncul notifikasi akan bunyi sirine yang memudahkan Polisi untuk kemudian melakukan pencarian.
"Karena disitu akan muncul di titik mana masyarakat yang keluar dari tempat karantina itu berada itu muncul ini bagian dari upaya kita untuk meyakinkan bahwa proses karantina selama 7 hari atau 10 hari yang ditetapkan oleh pemerintah ini betul-betul bisa berjalan dengan baik yang jelas," terangnya.
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut terus melakukan penyempurnaan yang terkait dengan fitur-fitur tertentu yang akan ditambahkan.
"Namun untuk saat ini aplikasi tersebut sudah bisa berjalan untuk melakukan pencarian namun tentunya akan kita lengkapi fitur-fitur sehingga sebagai contoh kita juga tidak bisa terus-menerus mengandalkan posisi dengan menggunakan aplikasi kadang kala kita juga harus melakukan pemeriksaan manual hal tersebut tentunya sedang kita lakukan peningkatan dan perbaikan," jelasnya.
Menurut Kapolri, rangkaian dari bagaimana melaksanakan proses pengawasan karantina penting guna memastikan bahwa pelaksanaan karantina tetap bisa dilaksanakan secara disiplin.
"Ini tentu menjadi bagian yang terus kita awasi, memastikan seluruh rangkaian proses dan proses karantina berjalan dengan baik ini semua untuk menjaga agar masyarakat masyarakat kita tetap terjaga laju COVID-19 tetap bisa kita kendalikan dan kita bisa mengelola agar varian baru varian omicron yang saat ini sudah mulai masuk juga kita bisa awasi," jelasnya.
"Dan kita lakukan pencegahan optimal mungkin sehingga tidak berkembang dalam posisi yang tentunya kemudian akan meningkatkan lonjakan seperti beberapa waktu yang lalu," imbuhnya.
Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa untuk menekan laju COVID-19 perlu sinergitas dan soliditas seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat.
"Untuk kemudian kembali waspada walaupun sudah vaksin sudah 2 kali tetap laksanakan protokol kesehatan pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk Booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari 6 bulan dimanfaatkan sehingga kita yakin bahwa seluruh masyarakat terjaga imunitasnya terjaga kekebalanya dari ancaman terhadap varian baru ataupun varian lama karena kondisi dari imunitasnya yang mungkin tentu harus di diperkuat kembali dengan Booster," pungkas Kapolri. (*)