TRIBUN-BALI.COM, NGAWI – Para guru sebuah sekolah di Magetan Jawa Timur terkejut saat razia HP.
Di HP seorang siswi tersimpan foto-foto dan adegan syur sang siswi dengan pamannya.
Rohmad (59), warga Magetan, Jawa Timur akhirnya diamankan oleh polisi usai ketahuan mencabuli keponakannya yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rony Hidajanto mengungkapkan, kasus pencabulan itu terungkap saat ada razia ponsel di sekolah korban.
“Di HP korban didapati foto korban dan pelaku, berikut foto-foto bugil yang tersimpan,” ujar Rony saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (2/2/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Rony, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 13 kali.
Pelaku mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Dari pengakuan pelaku dilakukan 13 kali. Berawal dilakukan di rumah korban, di salah satu hotel di Sarangan, hingga di pinggir jalan,” imbuhnya.
Peristiwa pencabulan itu bermula ketika korban mengeluh menderita keputihan.
Pelaku kemudian mendatangi korban ke rumah dan justru merayu korban melakukan hubungan suami istri.
Aksi bejat itu pun dilakukan pelaku saat orangtua korban sedang bekerja di sawah.
Artikel in telah tayang di kompas.com dengan judul https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/02/101756778/paman-di-magetan-cabuli-keponakan-13-kali-terbongkar-dari-razia-hp-korban