Berita Badung

Kasus Pengeroyokan di Tibubeneng Badung, Pelaku dan Korban Sesama WNA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar kasus penganiayaan komplotan bule terhadap sesama bule di depan Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari Nomor 30 A, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu 2 Februari 2022 kemarin.

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kasus pengeroyokan terjadi di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu 2 Februari 2022 kemarin.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh sesama Warga Negara Asing (WNA) tersebut pun sempat ramai. 

Belum diketahui permasalahan pastinya, namun menurut informasi yang didapat, pengeroyokan itu terjadi karena masalah sewa sepeda motor.

Dari video yang beredar, terlihat seorang WNA dipukul di belakang mobil berwarna hitam.

Bahkan pelaku yang memukul juga merupakan WNA. Bahkan ada WNA yang berbadan tegap dengan menutup mukanya membawa pentungan. 

Baca juga: Sekda Badung Adi Arnawa Buka Pagelaran Bulan Bahasa Bali Tahun 2022

Hingga kini, kabarnya kasus keributan WNA tersebut sudah ditangani Polres Badung namun masih dalam penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya mengaku untuk pengeroyokan, kasusnya ditangani Polres Badung.

"Iya, kalau kasus pengeroyokan di tibubeneng Polres Badung yang menangani," ujarnya Kamis 3 Februari 2022.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polres Badung Ketut Sudana juga mengatakan hal yang sama, dirinya mengaku dari laporan yang diterima memang terjadi penganiayaan dan pengeroyokan WNA Kebangsaan Ukraina.

Baca juga: Terlilit Utang, Warga di Kuta Badung Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Debt Collector

Pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wita tepatnya di Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari No 30 a Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng Kuta Utara 

"Korban yang melapor diketahui bernama Oleg Zheinov (54) asal Ukraina yang kini beralamat di Jalan Prajapati, No. 1 Jimbaran Kuta Selatan," ungkapnya.

Terkait dengan kasus tersebut, dijelaskan sekitar pukul 12.00 Wita Saksi yang diketahui bernama  Cenly Elounora Musa Lalenoh (26) dan Korban mendatangi tempat tinggal Pelaku di Villa Lime Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul , Desa Tibubeneng. Kedatangan mereka untuk menanyakan pertanggung jawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik saksi yang disewa oleh pelaku. 

Namun sampai di sana, pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan motor tersebut.

Bahkan  menuduh Cenly Elounora Musa Lalenoh mencuri sepeda motor tersebut. 

Saat itu terjadi perdebatan, kemudian pelaku menelpon teman temannya berjumlah 4 orang dan langsung mencari korban di Luxury Lime Villas. Aksi pengeroyokan pun terjadi sehingga korban mengalami luka memar.

"Terkait laporan kasus ini, masih didalami oleh reskrim. Jadi teman-teman mohon bersabar," ujarnya pada wartawan. (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Berita Terkini