Briptu Christy Ditangkap

FAKTA Briptu Christy Meninggalkan Tugas Hingga Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Jakarta Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Manado yang awalnya masuk DPO karena meninggalkan tugas, kini sudah ditangkap

TRIBUN-BALI.COM – Fakta Briptu Christy dari buron karena meninggalkan tugas hingga ditangkap di sebuha hotel di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Ia sempat viral di media sosial karena dikabarkan hilang.

Padahal, Briptu Christy yang bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2021 karena desersi.

Briptu Christy sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu 9 Februari 2022.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," lanjutnya.

Zulpan mengatakan, Briptu Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Selanjutnya, ia akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Sosok Briptu Christy Triwahyuni (Istimewa via Tribun Jabar)

Baca juga: Pengakuan Suami Briptu Christy Terkait Isu Video Syur, Polwan Manado itu Ditangkap di Hotel

Meninggalkan Tugas Sejak November 2021

Briptu Christy dikabarkan pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugas sejak November 2021.

Dikutip dari Humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menanggapi viralnya oknum Polwan yang dikabarkan hilang.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu 5 Februari 2022 siang.

Briptu Christy sebelumnya masuk DPO karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Polresta Manado pun telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap anggotanya itu.

Surat pencarian terhadap Briptu Christy ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

Polda Sulut, kata Jules Abraham, membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk melakukan pencarian keberadaan Briptu Christy .

Hingga akhirnya ia berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya pada Rabu 9 Februari 2022 kemarin.

Baca juga: Briptu Christy Ditangkap di Hotel Grand Kemang, Tarif Kamarnya Fantastis untuk Satu Malam

Briptu Christy Terancam Dipecat

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.

Briptu Christy pun terancam dipecat.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ucapnya.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” ucap Jules.

Tidak Terkait Video Syur

Baca juga: Briptu Christy Pamit Hendak Menenangkan Diri, Suami Pasrah, Bantah Terkait Video Syur

Polwan cantik Polresta Manado bernama Briptu Christy diketahui bertugas di kesatuan BA BAG SDM Polresta Manado.

Tidak masuknya Briptu Christy beberapa bulan terakhir ini menjadi penyebab sebelumnya dicari Propam Polresta Manado.

Bukan karena terkait video asusila seperti informasi yang beredar.

Hal itu pun sebelumnya telah dibantah dengan tegas Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, Senin 7 Februari 2022.

Sumardi ketika dihubungi tribunmanado.co.id menegaskan anggota Polwan tersebut  tidak ada kasus lain selain hanya tidak masuk tugas dari tanggal 15 November 2021.

Sumardi meminta, selain hal tersebut tidak ada pemberitan lain, karena sebenarnya ini masalah intern kepolisian.

Ditegaskannya lagi Polwan tersebut tidak menghilang ataupun terlibat vidio asusila.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video pendek berdurasi 1 menit 56 detik.

Video itu adalah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.

Video tersebut disebut-sebut merupakan sosok yang juga merupakan oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu 6 Februari 2022 sore.

Lanjutnya menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS :  Polresta Manado Tegaskan Polwan Briptu C  Tidak Terlibat Video Asusila dan di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Polwan Polresta Manado Briptu Christy di Sebuah Hotel Kawasan Kemang Jaksel

Berita Terkini