Berita Nasional

UPDATE Pelaporan Jenderal Dudung ke Puspomad, Saksi Diperiksa 12 Jam hingga Pelapor Difoto Wajahnya

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo yang ditugasi Jenderal Dudung Abdurachman untuk memotret satu per satu pelapornya saat diperiksa.

TRIBUN-BALI.COM - Berikut update pelaporan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang dilakukan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Jenderal Dudung dilaporkan atas tudingan penodaan agama karena pernyataan mengenai 'Tuhan Bukan Orang Arab".

Terkait pelaporan ini, Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan, sedianya tim penyidik Puspomad akan memeriksa pelapor pada Jumat (4/2/2022).

Namun, karena pelapornya minta dijadwal ulang, akhirnya tim penyidik Puspomad menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca juga: SEPAK TERJANG Letjen Chandra W Sukotjo yang Khusus Ditugasi Jenderal Dudung: Tangani Kasus Besar

Berikut update pelaporan Jenderal Dudung selengkapnya:

1. 2 Saksi diperiksa

Koordinator pelapor dari KUHAP APA, Damai Hari Lubis mengatakan pada tahap penyelidikan ini pihaknya sebagai pelapor telah diminta untuk menghadirkan saksi.

Setidaknya ada 2 saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.

"Kami diminta mendatangkan 2 orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).

Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga digelar pada hari ini.

Lubis juga membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya yakni saksi A dan H. AR.

"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 Sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ucap dia.

Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.

Dimana untuk saksi H. AR telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.

Hal tersebut dilakukan karena kata dia, pada pemeriksaan untuk saksi ini menyita waktu yang lama.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Tak Masalah Dilaporkan, Sebut Pelapor Kelompok Kecil yang Nyaring Bunyinya

"Kami usahakan 1 orang. Karena kami pengalaman, kemarin dampingi 1 orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau 2 orang?" ucapnya.

Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.

Sebab, dia menyatakan kondisi tubuhnya sedang tidak fit.

"Yang dampingi hari ini rekan se tim, saya selaku koordinator sedang kurang sehat," ucapnya.

Tak hanya itu, Lubis juga tak dapat membeberkan secara detail update atau perkembangan terbaru terkait dengan proses pelaporannya terhadap Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut.

2. Pelapor difoto wajahnya

Seorang pelapor bernama A Syahruddin  difoto wajahnya saat melaporkan kasus dugaan penodaan agama itu ke Puspomad.

"Satu orang klien kami, namanya adalah A. Syahruddin," ucap Lubis dikutip dari tribunnews, Sabtu (12/2/2022).

Kendati begitu, Lubis tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab kata dia, itu memang menjadi prosedur di dalam membuat laporan yang diterapkan Puspomad.

"Benar, difoto, bagi kami tidak ada masalah, karena itu memang proseduralnya," ucap Lubis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (11/2/2022).

Kendati demikian, Lubis tidak membeberkan secara detail peran dan atribusi dari Syahruddin dalam kelompok yang dikoordinir olehnya.

Baca juga: Kumpulkan Ketua Sekaa Teruna dan Yowana Se-Badung, Bupati Giri Prasta Serahkan Dana Motivasi 2022

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, terkait laporan tersebut telah memberikan arahan kepada Komandan Puspomad.

Hal itu disampaikannya saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022).

"Itu kan dilaporkan sama Koalisi, saya sampaikan sama Danpuspom, yang dilaporkannya ke Puspomad, Puspomad itu kan anak buah saya. Saya sampaikan Danpuspomad, silakan.. dilaporkannya kan tertulis.

Saya bilang kemarin, silakan datang, cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka. Silakan saja laporkan, nggak masalah," kata Dudung.

3. Pelapor Disindir Politisi PDIP

Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul juga ikut mengomentari soal laporan terhadap Jenderal Dudung Abdurachman.

Ia memuji sikap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurut dia, jika laporan itu benar kenapa pelapor takut untuk diambil foto.

"Jenderal TNI AD Kang Dudung KSAD mantap, kalau memang benar kok takut difoto sebagai pelapor ha ha ha," tulis Ruhut di akun Twitternya @ruhutsitompul.

Ruhut bahkan menuding pelapor sebagai biang kerok.

"Biang kerok nie ye sok bernyali eh nyali kerupuk," tulisnya.

4. Dibela Menag hingga Haikal Hassan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat suara menyikapi hal ini.

Menurut Gus Yaqut, panggilan Yaqut Cholil Qoumas, tak ada yang perlu diperdebatkan atas pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman yang disampaikan melalui podcast YouTube Deddy Corbuzier, 30 November 2021.

Gus Yaqut memastikan pernyataan itu jelas jika dipahami secara utuh.

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Menurut Gus Yaqut, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia.

Pernyataan Jenderal Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.

Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Menag, akan lebih elegan dan tak menguras energi.

“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," kata Yaqut.

Menag menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik. Dengan keyakinan itu, Jenderal Dudung tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.

Hal serupa diucapkan ustaz Haikal Hassan alias Babe Haikal yang meminta semua pihak tidak mudah memberikan sembarang tafsir terhadap ucapan Jenderal Dudung.

Hal ini untuk menghindari polemik yang dapat menimbulkan perpecahan, karena kesalahan memberikan tafsir terkait ucapan Dudung tersebut.

"Yang paling tahu soal maksud ucapannya adalah Pak Dudung sendiri. Ente tidak boleh mantafsirkan sesuai persepsi ente. Bahaya timbul perpecahan. Timbul persepsi karena setiap orang isi kepalanya beda, antum mentafsirkan orang," ujar Babe Haikal, dalam sebuah pengajian dikutip dari akun Facebook Masjid Raya Al Ittihad, Kamis (9/2/2022).

Menurut Haikal, apa yang disampaikan Dudung saat menjadi bintang tamu 'Deddy Corbuzier Podcast', Rabu 1 Desember 2021 tersebut, harus dibaca dan dipahami secara utuh.

"Yang paling tahu itu adalah Pak Dudung sendiri. Kalau antum tafsirkan sesuai pikiran antum sendiri maka akhirnya kita menjustifikasi pendapat orang, begitu," katanya.

Dia menegaskan tidak boleh ada yang menjustifikasi terhadap pemikiran orang, termasuk Jenderal Dudung.

Persepsi, pemikiran dan pemahaman setiap orang terhadap suatu persoalan tentu berbeda satu sama lain.

"Jadi bagaimana maksudnya, silakan dibuka, dibrowsing, apa yang beliau katakan. Ternyata oh itu pemahamannya. Ini biarkanlah ijtihad beliau. Antum tidak boleh menghukumkan orang dengan pikiran sendiri dari pendapatnya orang itu. Itu tidak profesional dan tidak pada tempatnya. Di luar dari pada itu semua, setiap orang itu punya ijtihad masing-masing untuk melindungi negara? tegas Babe Haikal.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Saksi Diperiksa Puspomad Terkait Laporan Koalisi Ulama terhadap KSAD Dudung Abdurrachman

Berita Terkini