TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam waktu dekat, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menaikkan tarif bagi kendaraan roda empat ke atas.
Rencana penyesuaian tarif sudah diunggah melalui akun Instagram resmi JBT beberapa waktu lalu.
Dari unggahan itu disebutkan kenaikan tarif untuk kendaraan Golongan I, dari sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 13.000.
Golongan II dan III sebelumnya Rp 19.000 menjadi Rp 19.500 lalu Golongan IV dari Rp 25.000 menjadi Rp 25.500.
Baca juga: Tarif Tol Bali Mandara Untuk Mobil Naik Dalam Waktu Dekat, Golongan I Dari Rp 12.500 Jadi Rp 13.000
Sementara untuk Golongan V dan VI, masih tetap menggunakan tarif lama yakni Rp 25.000 dan Rp 5.000.
"Nilai tarif baru itu sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022. Kita masih sosialisasikan dulu sebelum mulai diberlakukan dalam waktu dekat," ujar Manager Operation & Maintenance PT JBT, I Putu Gandi Ginantra, Sabtu 19 Februari 2022.
Sosialisasi kepada pengguna jalan tol dilakukan melalui pemasangan spanduk pemberitahuan di sejumlah titik sekitar Jalan Tol Bali Mandara hingga melalui media sosial.
Disinggung kapan tepatnya akan mulai diberlakukan, Gandi enggan menjawab pasti.
"Untuk tanggal pemberlakuannya itu masih belum. Nanti kalau sudah ada kepastian, pasti kami akan sampaikan kembali. Tapi estimasi, itu akan berlaku pada bulan ini,” kata dia.
Ia menambahkan berdasarkan aturan berlaku, penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali yang nilainya tergantung pada perkembangan laju inflasi kota keberadaan jalan tol itu sendiri.
“Inflasi tahun 2020-2021, ada pada angka 2,62. Karena itulah terjadi sedikit kenaikan pada tarif tol yang akan diberlakukan," jelas Gandi.
Sebagai informasi, Jalan Tol Bali Mandara adalah jalan tol yang membentang sepanjang 12,7 kilometer yang menghubungkan antara Kota Denpasar, Pelabuhan Benoa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Nusa Dua.
Jalan tol ini melintasi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Tol Bali Mandara merupakan jalan tol pertama di Bali dan jalan tol kedua di Indonesia yang dibangun di atas laut setelah Jembatan Suramadu.
Jalan tol diresmikan penggunaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 23 September 2013.(*).
Kumpulan Artikel Bali