Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU SUBANG: Kapolda Jabar Ungkap Kasus Berjalan Intens & Maraton, Yosef Diperiksa Lagi, Ada Apa?

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana buka suara terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TRIBUN-BALI.COM, SUBANGKasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini terus bergulir.

Lebih dari enam bulan kasus Subang berlangsung, namun belum menemukan titik terang.

Perlu diketahu kasus pembunuhan Subang menewasakn Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kasus ini pertama bergulir pada 18 Agutus 2021 silam.

Lebih lanjut, Polda Jabar pun telah mengambil alih kasus ini dari Polres Subang.

Bahkan, pihak Kapolda Jabar sempat optimistis jika Kasus Subang akan terungkap di awal tahun 2022.

Sampai saat ini, Polda Jabar mengklaim pihaknya masih menyelidiki kasus Subang tersebut, bahkan hingga maraton.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin 21 Februari 2022 silam.

Ia menegaskan sejak awal pihaknya intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut supaya bisa memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga.

"Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera. Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," ujarnya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 25 Februari 2022 dalam artikel berjudul Kasus Subang Pagi Ini, Polisi Tegaskan Kasus Kejahatan Tak Bisa Ditutupi Selamanya, Yakin Terungkap.

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Mimin Sudah Bisa Tenang, Kondisi Terus Membaik, Nafsu Makannya Besar

Dalam perkembangan kasus Subang tersebut pihaknya sudah memeriksa 106 saksi yang berasal dari kalangan masyarakat maupun pihak keluarga korban.

Jumlah saksi yang diperiksa memang terus bertambah. Namun siapa saja saksi tersebut tak disebutkan secara pasti.

"Untuk proses penyidik sampai saat ini terus berjalan, tapi untuk materinya apa tidak kami publikasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, ratusan saksi yang selama ini sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut tentunya yang ada kaitannya dengan kasus ini.

"Untuk saksi ini macam-macam, dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini," ucapnya.

Sementara terkait hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), alat bukti, dan petunjuk dalam kasus ini memang sudah ada, tetapi terkait hal tersebut belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.

Seperti diketahui, korban dalam kasus pembunuhan ini yakni Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Mayat ibu dan anak tersebut ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 8 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: UPDATE SUBANG: Yosef Punya Hubungan Dekat Dengan Bupati Subang? Ada Pejabat di Lingkungan Yayasan

Diam-diam Yosef Diperiksa Lagi

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 25 Februari 2022 dalam artikel berjudul MIMIN Saksi Kunci Kasus Subang Lama Tak Terdengar, Bagaimana Kondisinya Saat Ini?, polisi terus mencoba mengungkap kasus Subang.

Sudah lebih dari enam bulan pelaku yang membuat Tuti (55) dan Amalia (23) tewas belum terungkap.

Untuk mencoba mengungkap kasus ini, Yosef (55), kembali didatangi pihak kepolisian. 

Melalui kuasa hukumnya, Yosef mengungkapkan bahwa dirinya kembali didatangi anggota dari Polsek Jalancagak untuk dimintai keterangan tambahan. 

"Betul sekali, kalau tidak salah pertengahan bulan Januari 2022 lalu Pak Yosef didatangi oleh (petugas) Polsek Jalancagak," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef di Subang, Senin 21 Februari 2022.

Kata Fajar, maksud dari kedatangan anggota Polsek Jalancagak ke kediaman Yosef di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak itu polisi menanyakan tiga hal. 

Tiga hal tersebut di antaranya Yosef ditanyakan terkait kunci rumah yang berada di belakang TKP, tangga yang berada di TKP, serta langit-langit atap rumah di TKP. 

"Pak Yosef ditanya tiga pertanyaan oleh anggota Polsek Jalancagak, yang pertama kunci rumah yang di belakang, kedua terkait tangga, serta atap di TKP. Tapi itu tidak masuk dalam BAP, ya, hanya keterangan tambahan saja," katanya. 

Yosef merupakan salah satu saksi kunci, karena dialah yang pertama kali menemukan mayat Tuti dan Amalia sepulang menginap dari rumah istri mudanya, Mimin.

 (*)

Berita Terkini