TRIBUN-BALI.COM – Berikut adalah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Kabar pemanggilan Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah untuk diperiksa kembali terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah diketahui Muhammad Ramdanu alias Danu.
Danu adalah saksi lain yang kerap diperiksa polisi terkait tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Beberapa minggu terakhir, Danu tidak muncul di media sosial padahal sebelumnya hampir setiap hari dia selalu update di channel youtube miliknya maupun youtuber lokal Subang lainnya.
Dimanakah Danu dan apakah dia juga akan diperiksa polisi lagi?
Keberadaan Danu ini akhirnya diungkap youtuber Heri Susanto di Kanal YouTube pribadinya pada Selasa 8 Maret 2022.
Diakui Danu, dia tidak muncul di media sosial karena tengah sakit dua minggu belakangan.
"Alhamdulillah (sekarang) baikan, kemarin sakit," kata Danu yang saat itu mengenakan hoodie biru dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Rabu 9 Maret 2022 dalam artikel berjudul KASUS SUBANG TERBARU, Satu Kata Danu Terkait Panggilan Polisi dan Alasan Hilang 2 Minggu dari Medsos.
Danu membantah sakitnya ini disebabkan kabar akan dipanggil kembali penyidik polisi untuk diperiksa dalam kasus sibang.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Hampir Bergulir 7 Bulan & Belum Terungkap, Kepercayaan Publik Bisa Menurun ke Polisi
Dia juga membantah dugaan tidak akur lagi dengan para youtuber termasuk Heri Susanto.
"Enggak dong, kita mah baik-baik aja," katanya.
Terkait kabar akan ada pemanggilan Danu terkait yayasan Bina Prestasi Nasional, Heri Susanto yang kerap menjadi juru bicara kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm memastikan hingga kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari penyidik.
"Biasanya dari pihak penyidik ada pemberitahuan kepada tim kuasa hukum. apakah dari polres atau polda.
Untuk Danu setelah ditanyakan ke bapak Ahmad Taufan Soedirjo (presiden ATS Law Firm) untuk saat ini belum ada berita pemanggilan yang diberikan untuk Danu," katanya.
Apakah nantinya jika ada pemanggilan, pihaknya akan kooperatif? Heri beralasan pendampingan hukum yang diberikan ATS Law Firm bukan untuk menghambat proses penyidikan, tapi untuk memberi kemudahan penyidik untuk bisa mengungkap kasus subang.
"Kita punya keyakinan apabila ada panggilan untuk Danu, beliau sarankan ke Danu untuk selalu kooperatif. Datang tepat waktu kalau tidak ada halangan misalnya sakit.
Insya Allah Danu selalu diarahkan untuk dapat hadir memberikan informasi ke penyidik agar cepat terungkap dan terang benderang," katanya.
Baca juga: TERKINI SUBANG: Yoris Tak Mangkir Karena Ini, Yosef Diperiksa 3 Jam, Ditanyai 8 Pertanyaan
Hingga kemarin baik Danu maupun ATS Law Firm masih setia untuk sejalan menghadapi kasus subang ini.
Sementara itu, Danu saat ditanya apakah siap jika dipanggil lagi dengan lantang mengatakan siap.
"Siap, (gak banyak alasan)," tegasnya.
Kepercayaan Publik Bisa Menurun
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemukan titik terang.
Bahkan, kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini hampir memasuki bulan ke-7 ketika pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam.
Hal ini pun membuat kepercayaan publik terhadap Polisi bisa menurun jika pelaku kasus Subang tak terungkap.
Hal itu dikatakan kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 8 Maret 2022.
Menurutnya, selain kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang, ada kasus lain yang belum berhasil diungkap Polisi dan pelakunya masih bebas berkeliaran.
"Tetapi, dari banyak yang belum terungkap, jauh lebih banyak yang sudah terungkap. Jadi, kami tidak bisa mengukur secara eksak (pasti) mengenai kepercayaan publik kepada polisi," katanya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu 9 maret 2022 dalam artikel berjudul PELAKU Kasus Subang Masih Misteri, Kepercayaan Publik Bisa Menurun jika Polisi Gagal Mengungkapnya.
Jika polisi tak kunjung menetapkan tersangka pada kasus perampasan nyawa di Subang, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian akan menurun. Sebab, pengungkapan kasus ini dianggap utang yang harus dibayar.
Baca juga: Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Kembali Dipanggil Polda Jabar, Pelaku Terungkap?
"Tetapi, saya pikir karena ini PR, maka harus diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan dan menumpuk, tentu saja akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisi. Jadi, ini penting," ucapnya.
Dalam kasus ini, kata dia, jangan sampai polisi menganggap publik lupa dengan perkembangan kasus perampasan nyawa yang viral ini.
"Jangan sampai masyarakat diam, polisi juga diam. Jangan seperti itu, seperti duri dalam daging, utang yang harus dibayar," katanya.
Yesmil memaklumi jika polisi kesulitan mengungkap dalang dibalik perampasan nyawa keji terhadap Ibu dan anak tersebut.
Kasus perampasan nyawa seperti ini, kata dia, biasanya sudah direncanakan secara matang oleh pelaku, sehingga hampir tak menyisakan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Waktu perampasan nyawa ini perencanaannya cukup matang," katanya.
(*)