Berita Denpasar

Pengungkapan Narkoba, Polda Bali Temukan Sabu 35 Kilogram dan Barang Bukti Lainnya

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tak hanya pengungkapan home industri biskuit mengandung narkotika, terbaru pihak kepolisian kembali mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah fantastik.

Kepolisian dari Dit Resnarkoba Polda Bali pada Jumat 8 April 2022 kemarin, berhasil mengungkap kasus narkotika yang masih beredar luas di wilayah Bali.

Tak main-main, sabu seberat 35.182,66 gram netto atau 35 kilogram, kokain 32,00 gram netto, ganja 2669,40 gram netto, MDMA 7,38 gram netto dan 796 butir berhasil diungkap petugas.

Dari hasil pengungkapan, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika tapi juga pelaku, setidaknya ada empat orang yang diamankan masing-masing KMS, KS, AAP dan KR.

Berdasarkan informasi yang Tribun Bali peroleh, petugas kepolisian awalnya mengamankan pelaku berinisial KMS dan KS setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkotika.

Baca juga: Sandiaga Pelajari Tata Kelola Pelaksanaan F1 GP Australia 2022 Untuk Diaplikasikan di Mandalika

Baca juga: HASIL EVERTON vs MAN UNITED: Setan Merah Tertinggal di Babak Pertama, Bola Sempat Sentuh Maguire

Baca juga: UPDATE: Gempa Tektonik Guncang Bali Sabtu Sore, Ini Kata BMKG

Keduanya diringkus di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat kemarin sekitar pukul 20.00 wita.

Saat diamankan, kedua pelaku yang ternyata oknum pentolan ormas besar di Bali itu membawa barang bukti jenis sabu yang didapat dari seorang oknum pentolan Ormas berinisial AAP.

Setelah ditelusuri, ternyata AAP akhirnya berhasil diamankan di wilayah Denpasar, Bali.

"Mereka diamankan di lokasi berbeda dan ini masih dikembangkan," ujar sumber kepolisian, Sabtu 9 April 2022.

Pengembangan terus dilakukan pihak kepolisian, bahkan Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin turun langsung dalam pengungkapan ini.

Menakjubkan, dari 3 orang yang diamankan, petugas kembali menemukan pelaku lainnya berinisial KR dan juga barang bukti narkotika berkilo-kilogram.

Tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali bahkan diterjunkan untuk membantu dalam penanganan narkotika yang berhasil diungkap.

Jumlah barang bukti yang berhasil diungkap ternyata berasal dari tiga orang yang merupakan oknum pentolan ormas dipimpin langsung oleh AAP.

"Ketiganha mengaku BB milik KR. Ada sabu 35 kilogram dan ganja 2 kilogram. Ada ratusan ekstasi dan puluhan kokain," tambah sumber.

Diketahui, KR yang dikatakan merupakan pemilik barang bukti berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur yang diringkus di kosnya Jalan Pura Demak, Nomor 31, Banjar Buagan, Desa Pemecutan Keldo, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Petugas mengatakan KR pada Sabtu 9 April 2022 sekitar pukul 07.30 wita setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Saat digeledah, petugas temukan dua buah plastiknya klip bening berukuran sedang yang keseluruhan berisi 197 butir tablet berwarna hijau muda berlambang Mitsubishi.

Setelah ditimbang, petugas mendata beratnya mencapai 43,8 gram netto dan satu buah plastik klip bening berukuran sedang dibelakang kalender.

Mengenal hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan pengungkapan narkotika berjumlah fantastik tersebut.

Untuk kasus ini kasusnya masih terus dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Bali, nantinya kasus ini pun akan diungkap ke media pada Senin mendatag.

"Benar, hari senin di release oleh Ditresnarkoba," ujar Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi terpisah pada Sabtu 9 April 2022 malam

BERITA LAINNYA

Berita Terkini