Berita Buleleng

Kemenkes Punya Piutang Hingga Rp 50 Miliar di RSUD Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Marianus Seran
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha

 


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kementerian Kesehatan RI belum melunasi klaim perawatan pasien Covid-19 di RSUD Buleleng. Jumlah piutangnya mencapai Rp 50 Miliar.

Meski demikian, RSUD Buleleng mengaku tetap dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. 

Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha ditemui Selasa (26/4) mengatakan, piutang klaim pasien Covid-19 itu terjadi sejak 2021 hingga Maret 2022.

Baca juga: KRONOLOGI Pembacokan di Kos Denpasar:Sudah Terluka, Korban Sempat Dikejar Pelaku Sambil Bawa Cerurit

Pihak Kemenkes sempat berjanji akan mencairkan klaim tersebut pada awal April, melalui pertemuan secara virtual.

Penagihan kemudian ditindaklanjuti oleh pihak manajemen rumah sakit, dengan bersurat resmi ke Kemenkes.

Namun hingga saat ini klaim tersebut belum juga dicairkan.


Meski klaim belum dicairkan hingga saat ini, dr Arya menegaskan pelayanan untuk masyarakat tetap dapat diberikan secara maksimal.

Mengingat pihaknya memiliki mekanisme menjaga kestabilan dan kas minimal.

"Kami bisa memaklumi karena negara mungkin punya prioritas yang lebih penting.

Mungkin klaimnya akan dicairkan setelah hari raya Idul Fitri.

Kami memang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun tidak hanya memikirkan profit, namun tentu punya tanggung jawab bidang kemanusiaan," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembacokan di Kos Denpasar Ditangkap, Dari Dendam Berujung Pertumpahan Darah


Namun dr Arya tidak memungkiri, dengan adanya keterlambatan ini berpengaruh pada pemberian jasa pelayanan (jaspel) para petugas medis, yang menangani pasien Covid-19.

Mengingat dana yang terhimpun di RSUD Buleleng, 30 persennya diberikan untuk jaspel. Sementara sisanya untuk biaya operasional. 


"Jaspel itu diperoleh dari banyaknya pasien yang dirawat.

Kalau klaim belum dicairkan, pendapatan kami menjadi tidak ada sehingga Jaspel belum diberikan.

Namun kami ini hanya prajurit, ya tugasnya bekerja saja.

Untuk saat ini juga masih bisa ditutupi dengan THR," terangnya. 


Dijelaskan dr Arya, untuk klaim masing-masing pasien Covid-19 berbeda.

Saat awal-awal Covid, klaim pasien dengan gejala berat mencapai Rp 2 juta per hari.

Belakangan BPK melakukan audit, dan pola klaim dinilai terlalu tinggi.

Sehingga disepakati, klaim perawatan pasien Covid menjadi per paket.

RS juga diminta hanya merawat pasien dengan gejala berat dan sedang.

Sedangkan pasien dengan gejala ringan cukup menjalani isolasi di tempat terpusat.


"Sekarang jadi per paket, rata-rata menjadi Rp 10 juta hingga Rp 30 juta selama pasien  dirawat.

Positifnya, kami bisa berhemat sesuai dengan regulasi.

Berapapun lamanya pasien dirawat, klaimnya menjadi rata-rata.  tutupnya. (*) 

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini