Kasus Pembunuhan

SIMAK Fakta-Fakta Pembunuhan Dini Nurdiani, Pelaku Sesama Wanita Yang Cemburu Karena Cinta Segitiga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka NU (36), pembunuh Dini Nurdiani yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022.

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan Dini Nurdiani, (27) warga Cengkareng, Jakarta Barat telah menggegerkan jagat dunia maya.

Pasalnya, pelaku pembunuhan ini disebut-disebut dilakukan oleh sesama wanita.

Baru-baru ini kepolisian menangkap telah perempuan berinisial NU (36) yang diduga membunuh Dini.

Dini ditemukan meninggal dunia di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, setelah sebelumnya dilaporkan hilang usai pamit mengikuti acara buka puasa bersama pada 26 April 2022

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan kami bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota, alhamdulillah semalam kami berhasil mengamankan tersangka," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo, dikutip dari Kompas.com, Sabtu 14 Mei 2022.

Diketahui NU nekat melakukan pembunuhan tersebut karena cemburu mengetahui korban berpacaran dengan suaminya.

Berikut fakta pembunuhan Dini Nurdiani seperti dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com.

1. Motif cemburu dan cinta segitiga

Dikutip dari TribunNews 14 Mei 2022, Dini dibunuh oleh seorang wanita berinisia NU (36).

Baca juga: Diduga Karena Selfie Kejar Sunset, Bule Kanada Jatuh di Jurang Jembatan Mamo

NU tega membunuh Dini karena Dini selingkuh dengan suaminya.

Pelaku kesal karena korban berpacaran dengan suaminya yang telah memiliki 3 orang anak.

Karena rasa cemburunya itu, Neneng Umaya membabi buta menusuk leher serta perut selingkuhan suaminya itu dengan pisau dapur dan gunting rumput.

Ia menghabisi gadis asal Cengkareng, Jakarta Barat itu di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya, Neneng memancing korban dengan membuat janji untuk bertemu menggunakan ponsel sang suami yang diam-diam ia ambil.

Neneng berpura-pura menjadi teman pacar Dini saat bertemu di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kemudian, Neneng mengajak Dini menuju tempat sepi di sekitar perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi.

"Jadi tersangka ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban. Setelah baca SMS pada malam hari, melihat adanya komunikasi yang sering, tersangka cemburu. Kemudian mempunyai niat untuk menghabisi," kata Ardhie.

2. Pelaku menghubungi korban dengan HP suaminya

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo mengatakan bahwa korban dihubungi dengan nomor suami pelaku.

Baca juga: CARA Cek Produk Minyak Goreng Palsu Semua Merek, Ini Daftar Harga Terbaru Di Indomaret dan Alfamart

"Korban ini dihubungi oleh tersangka, dengan meminjam ponsel dari suaminya, setelah minjam ponsel dari suaminya dia WhatsApp korban," kata Ardhie.

Korban dan pelaku kemudian bertemu di halte bus di Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.

3. Korban dijemput pelaku di halte

Menurut Ardhie, korban tidak mengenali tersangka sebagai istri pacarnya.

Saat pelaku menghubungi korban dan bertemu di halte, pelaku mengaku sebagai teman kerja pacarnya.

Karena itulah korban tidak menaruh curiga kepada orang yang mengaku sebagai teman kerja pacarnya.

4. Pembunuhan dilakukan di Perumahan Cibubur

Ardhie mengatakan saat bertemu dengan pelaku, korban kemudian diajak menuju ke perumahan di daerah Cibubur, Bekasi Kota.

Di dalam rumah tersebut pelaku telah menyiapkan alat-alat untuk menjalankan aksinya membunuh korban.

Baca juga: Kumpulan LINK Twibbon dan 20 Ucapan Untuk Hari Raya Waisak 2022, Cocok Dikirim ke Orang Terdekat

Saat korban lengah, NU memukul kepala Dini menggunakan kunci inggris hingga jatuh tersungkur.

Dini pun langsung merintih kesakitan.

Melihat korbannya terus merintih kesakitan, Neneng kemudian membawa Dini ke semak-semak untuk menghabisinya.

Setelah menghabisi nyawa korban, NU langsung mengganti pakaiannya.

"Alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan dibuang di dekat lokasi kejadian," tuturnya.

Korban kemudian ditusuk di bagian perut setelah dipukul beberapa kali.

5. Korban membuang alat bukti di dekat TKP

Menurut Ardhie, pelaku lekas berganti pakaian usai melakukan aksinya.

Usai berganti baju pelaku kemudian menemui suaminya dan pura-pura tidak terjadi apa—apa.

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Kode Redeem Free Fire? Simak 3 Cara Resmi Dari Garena Berikut Ini

"Setelah itu alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatannya dibuang di dekat TKP, makannya kemarin kita bersama Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyisir untuk mencari alat bukti yang digunakan oleh tersangka," ungkap Ardhie.

6. Jenazah Dini ditemukan tanggal 13 Mei 2022

Hari Selasa 26 April 22 menjadi pertemuan terakhir Ryan Ismatullah dengan adiknya, Dini Nurdiani.

Dini pamit berbuka puasa tanggal 26 April 2022, kemudian dilaporkan hilang oleh keluarganya pada tanggal 29 April 2022.

Adik kandungnya itu hanya bilang pamit mau buka bersama (bukber) di luar sehabis kerja.

Sejak itu hingga seminggu lebih lebaran, keberadaan Dini masih menjadi misteri.

Dilansir dari Tribunnews, Ryan tak tahu pasti ke mana Dini pergi.

Adiknya yang kerja sebagai petugas kebersihan di kawasan Semanggi itu tak bilang pergi dengan siapa dan di mana.

"Biasanya kan kalau tahun kemaren dia ngomong. Cuma sekarang enggak ngomong. Teman-teman kerjanya juga enggak tahu," katanya saat dihubungi pada Rabu 11 Mei 2022.

Baca juga: MUNCUL KABAR Film KKN Di Desa Penari Extended Versi Durasi Panjang Hingga 3 Jam, Nambah 50 Menit

Dini dan Ryan tinggal serumah dengan orangtuanya di Jalan Flamboyan RT 008 RW 012, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Setahu Ryan, Dini belum punya riwayat sakit alias sehat wal afiat.

Dini juga diketahui tak punya masalah keluarga atau asmara dengan sang pacar.

Ryan sudah usaha bertanya kepada teman-teman dekatnya.

Namun, mereka pun geleng-geleng kepala tak tahu keberadaannya.

Dikutip dari Kompas.TV, Sabtu 14 Mei 2022 pelaku melakukan aksi jahatnya pada tanggal 26 April 2022 pukul 18.10 WIB.

Dini kemudian ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 13 Mei 2022.

7. Tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara

Akibat perbuatannya NU dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Adapun saat ini suami tersangka berstatus sebagai saksi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Pembunuhan Dini Nurdiani, Motifnya Cemburu dan Cinta Segitiga"

Berita Terkini