TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini heboh soal penangkapan Nikita Mirzani di sebuah Mall di kawasan Senayan, Jakarta.
Video penangkapan Nikita tersebar di media sosial dan memperlihatkan sang anak bungsu menangis ketakutan.
Video tersebut mematik simpati netizen yang fokus kepada sang anak yang terus menangis histeris saat sang ibu digiring masuk ke mobil lain.
Inilah update tentang penangkapan artis Nikita Mirzani.
Kabar terbaru menyebut artis Nikita Mirzani batal ditahan Polresta Serang Kota setelah diperiksa oleh penyidik selama 24 jam sejak Kamis 21 Juli 2022.
Pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah penjemputan paksa oleh pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022.
Namun setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani kemudian dibebaskan.
Menanggapi status pembebasannya, Nikita Mirzani pun pamer jogetan dengan timnya.
Dalam unggahan di TikTok pribadinya @realnikitamirzani, wanita yang kerap disapa Nyai itu tampak mengenakan piyama dan handuk di kepalanya.
Baca juga: Pasca Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mall, Instagram Nyai Kini Hilang, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Bersama empat pegawainya, Nikita melemparkan senyuman sumringah sembari berjoget.
Terlihat para timnya mengikuti gerakan Nikita Mirzani yang sedang berjoget.
Melalui keterangan unggahannya itu, Nikita melontarkan pernyataan pada netizen yang senang dirinya ditahan.
"Kalian seneng banget sih lihat aku ditahan 1x24jam nih goyangan buat kalian," tulis Nikita Mirzani.
Tak ayal, unggahan video tersebut kini menuai reaksi beragam dari netizen.
"Akhirnya Nyai bebas juga meski harus wajib lapor satu minggu sekali. Suka sama Kak Niki yang apa adanya," tulis akun @aisyahnurrahma72.
"Tuhan masih kasih dia kesempatan," tulis akun @senhaokta.
"Semoga cepat kelar masalahnya Nyai," tulis akun @ociieapril.
Baca juga: Nathalie Holscher Menangis Usai Mediasi Sidang Cerai Gagal, Sikap Sule Saat Salaman Jadi Sorotan
Nikita Mirzani Ditahan setelah Diperiksa 1x24 Jam
Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Surat perintah penahanan Nikita Mirzani pun telah dikeluarkan Satreskrim Polresta Serang Kota.
Hal itu diinformasikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kombes Shinto, dikutip dari TribunBanten.
Namun sebelum ditahan, rencananya polisi akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," terangnya.
Disampaikan Kombes Shinto bahwa penahanan tersebut akan dilaksanakan sore ini.
Sementara Fitri Salhuteru yang merupakan sahabat Nikita Mirzani mengaku belum mengetahui jika sang artis akan langsung ditahan oleh polisi.
Baca juga: SULE Angkat Bicara Soal Perceraiannya Dengan Nathalie Holscher, Akui Salah dan Minta Maaf
Meski begitu, Fitri meyakini sebagai warga negara yang baik, Nikita akan mengikuti proses hukum.
"Saya rasa Nikita akan mengikuti prosesnya dengan baik," ucap Fitri Salhuteru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat 22 Juli 2022.
Fitri Salhuteru mengaku datang ke Polresta Serang Kota untuk menjemput anak Nikita Mirzani, Arkana yang sudah ikut menginap di ruangan penyidik bersama sang ibu sejak Kamis 22 Juli 2022.
"Kalau Arkana iya akan terus saya usahakan untuk dibawa pulang," ungkapnya.
Ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Nikita setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Pamer Jogetan: Kalian Seneng Banget Sih Lihat Aku Ditahan 1x24 Jam.